Pasal 1243 kitab undang undang hukum perdata (kuh perdata) menentukan bahwa wanprestasi merupakan penggantian biaya, kerugian, dan bunga akibat tidak dipenuhinya suatu perikatan. setiap perikatan bertujuan untuk memberikan sesuatu, melakukan suatu perbuatan, atau tidak melakukan suatu perbuatan. apabila salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya, maka ia dianggap telah melakukan wanprestasi. dalam praktiknya, di kecamatan ulim, kabupaten pidie jaya, terjadinya wanprestasi dalam perjanjian jual beli tanah secara lisan, pembeli tanah tidak membayar harga tanah sesuai dengan kesepakatan. tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan alasan para pihak melaksanakan perjanjian jual beli tanah secara lisan di kecamatan ulim kabupaten pidie jaya, untuk menjelaskan bentuk-bentuk dan faktor penyebab terjadinya wanprestasi dalam perjanjian jual beli tanah secara lisan di kecamatan ulim, kabupaten pidie jaya dan untuk menjelaskan mekanisme penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian jual beli tanah secara lisan di kecamatan ulim kabupaten pidie jaya. penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris. data yang diperlukan berupa data hukum sekunder dan data hukum primer. data hukum sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan dengan cara mempelajari dan membaca peraturan perundang-undangan, jurnal, buku-buku dan skripsi. data hukum primer diperoleh dari penelitian lapangan dengan cara mewawancarai responden dan informan. hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan terjadinya jual beli tanah secara lisan di kecamatan ulim yaitu karena adanya ikatan kekeluargaan, rasa saling percaya yang tinggi antar penjual dan pembeli serta pelaksanaaanya yang praktis dan mudah. bentuk dan faktor terjadinya wanprestasi yaitu memenuhi prestasi tetapi sebagian, akibat kurangnya komitmen pembeli serta faktor ekonomi lokal masyarakat. kedua, memenuhi prestasi tetapi terlambat, disebabkan oleh kesulitan finansial pembeli serta tidak adanya bukti tertulis. penyelesaian wanprestasi dilakukan secara non litigasi melalui peringatan (somasi), perpanjangan waktu pembayaran, serta musyawarah dan mufakat. disarankan kepada masyarakat yang ingin melaksanakan perjanjian jual beli tanah untuk melakukan perjanjian jual beli dalam bentuk perjanjian tertulis. kepada pemerintah melalui bpn (badan pertanahan nasional) pidie jaya perlu memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang tata cara jual beli tanah yang sah, termasuk pentingnya akta jual beli
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH SECARA LISAN (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN ULIM KABUPATEN PIDIE JAYA). Banda Aceh Fakultas Hukum,2025
Baca Juga : KAJIAN TENTANG WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI BAHAN BANGUNAN DI KECAMATAN ULEE KARENG (TAUFIQ ALQAWIY, 2022)
Abstract
Article 1243 of the Indonesian Civil Code (KUH Perdata) stipulates that default (wanprestasi) constitutes compensation for costs, damages, and interest resulting from the non-fulfillment of an obligation. Every obligation aims to give something, perform an act, or refrain from performing an act. If one party fails to fulfill their obligation, they are considered to be in default. In practice, in the Ulim Subdistrict, Pidie Jaya Regency, defaults occur in verbal land sale and purchase agreements where the land buyer fails to pay the agreed price. The purpose of this thesis is to explain the reasons why parties conduct verbal land sale and purchase agreements in Ulim Subdistrict, Pidie Jaya Regency; to describe the forms and causes of default in such verbal agreements; and to explain the mechanisms for resolving defaults in verbal land sale and purchase agreements in Ulim Subdistrict, Pidie Jaya Regency. This research is an empirical juridical study. The required data includes both primary and secondary legal data. Secondary legal data was obtained through literature study by examining laws and regulations, journals, books, and theses. Primary legal data was collected through field research by interviewing respondents and informants. The research findings indicate that the reasons for conducting land transactions verbally in Ulim Subdistrict are due to familial ties, a high level of mutual trust between buyers and sellers, and the practicality and ease of the process. The forms and causes of default include: partial fulfillment of obligations due to a lack of buyer commitment and local economic factors; and delayed fulfillment caused by financial difficulties and the absence of written evidence. Default resolution is carried out through non-litigation means, including warnings (summons), extended payment deadlines, as well as deliberation and mutual consensus. It is recommended that the public, when entering into land sale and purchase agreements, do so in written form. The government, through the Pidie Jaya National Land Agency (BPN), should provide education and outreach to the community regarding the legal procedures of land transactions, including the importance of a deed of sale and purchase.
Baca Juga : WANPRESTASI PENJUAL DALAM PERJANJIAN JUAL BELI MEUBEL (Fitri Yati, 2017)