Abstrak aceh merupakan satu-satunya provinsi di indonesia yang secara legal menerapkan sistem keuangan berbasis syariah di bawah payung hukum qanun no. 11 tahun 2018 tentang lembaga keuangan syariah (lks). namun, pelaksanaan kebijakan ini menghadapi sejumlah hambatan, antara lain proses konversi perbankan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan dalam qanun, durasi waktu konversi yang relatif singkat, keterbatasan perbankan syariah dalam menerapkan seluruh prinsip syariah serta kemampuan bersaing dengan perbankan konvensional. penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pelaksanaan kebijakan qanun no. 11 tahun 2018 dari perspektif dynamic governance yang mencakup enam indikator utama: thinking ahead, thinking again, thinking across, agile process, culture dan able people. penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa penerapan kebijakan qanun lembaga keuangan syariah (lks) di aceh mencerminkan komitmen jangka panjang pemerintah daerah dalam mengembangkan sistem keuangan syariah yang tidak hanya inklusif, tetapi juga berkelanjutan, sejalan dengan visi pembangunan ekonomi berbasis syariah. meskipun demikian, temuan menunjukkan bahwa mekanisme evaluasi kebijakan tersebut belum berjalan secara optimal, khususnya dalam hal kemampuan merespons kebutuhan masyarakat yang dinamis serta memastikan fleksibilitas dalam implementasinya di lapangan. berdasarkan analisis menggunakan enam indikator dynamic governance, hanya tiga indikator yang dapat dikatakan telah terpenuhi, yaitu thinking ahead, thinking across dan culture. sementara itu, tiga indikator lainnya, yakni thinking again, agile process serta able people belum sepenuhnya terwujud dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. kondisi ini menunjukkan perlunya upaya perbaikan dalam memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia serta merancang mekanisme evaluasi yang lebih adaptif guna memastikan keberhasilan implementasi kebijakan qanun lks secara menyeluruh dan berkelanjutan. kata kunci: dynamic governance, qanun no. 11 tahun 2018, lembaga keuangan syariah, kebijakan publik.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
DYNAMIC GOVERNANCE DALAM KEBIJAKAN QANUN NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DI PROVINSI ACEH. Banda Aceh Fakultas Ilmu Sosial dan Politik - Ilmu Pemerintahan,2025
Baca Juga : ANALISIS YURIDIS STATUS HAK TANGGUNGAN DALAM QANUN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH (Teuku Akbar Lazuardi, 2023)
Abstract
ABSTRACT The implementation of Islamic financial systems in Indonesia presents a unique case study through the province of Aceh, which stands as the sole region legally enforcing a sharia based financial framework under Qanun No. 11 of 2018 concerning Sharia Financial Institutions (LKS). The execution of this regulatory framework, however, encounters multiple significant challenges. These encompass inadequate banking conversion processes that fail to fully align with Qanun provisions, constraints imposed by abbreviated conversion timeframes, limitations in Islamic banking's capacity to comprehensively implement sharia principles, and competitive challenges conventional banking institutions. This research endeavor employed a qualitative methodological approach, utilizing interviews, observational studies and documentary analysis to examine the implementation of Qanun No. 11 of 2018 through the theoretical lens of Dynamic Governance. This framework encompasses six fundamental indicators: Thinking Ahead, Thinking Again, Thinking Across, Agile Process, Culture and Able People. The results of this study indicate that the implementation of the Qanun Sharia Financial Institution (LKS) policy in Aceh reflects the long-term commitment of the local government in developing an Islamic financial system that is not only inclusive, but also sustainable, in line with the vision of sharia-based economic development. However, findings show that the policy evaluation mechanism has not been optimized, especially in terms of its ability to respond to the dynamic needs of the community and ensure flexibility in its implementation in the field. Based on the analysis using six Dynamic Governance indicators, only three indicators can be said to have been fulfilled, namely Thinking Ahead, Thinking Across and Culture. Meanwhile, the other three indicators, namely Thinking Again, Agile Process and Able People have not been fully realized in the implementation of the policy. This condition shows the need for improvement efforts in strengthening institutional capacity, improving human resource competencies and designing more adaptive evaluation mechanisms to ensure the success of the implementation of the Qanun LKS policy as a whole and in a sustainable manner. Keywords: Dynamic Governance, Qanun No. 11 of 2018, Syariah Financial Institution, Public Policy