Pasal 197 jo. pasal 106 ayat (1) undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan menyebutkan, bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. meskipun telah dilarang dan dipidanakannya, para penegak hukum masih kesulitan dalam tingkat penyidikan terhadap kejahatan tersebut. penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan penyidikan terhadap tindak pidana perdagangan kosmetik tanpa izin edar, hambatan yang dialami penyidik dalam menangani kasus tindak pidana perdagangan kosmetik tanpa izin edar dan upaya aparat penegak hukum dalam mengatasi hambatan tindak pidana perdagangan kosmetik tanpa izin edar di banda aceh. penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, data penelitian skripsi ini diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan cara membaca buku-buku, peraturan dan perundang-undangan, sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai informan dan responden. hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyidikan dalam tahapannya yang dilakukan oleh pihak polresta banda aceh telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ada, meskipun hal -hal yang tidak diinginkan tetap terjadi diluar pengawasan. hambatan dalam melakukan penyidikan oleh polresta terhadap tindak pidana perdagangan kosmetik tanpa izin edar masih kurang efektif karena masih terdapat hambatan yang dialami yaitu faktor anggaran, faktor masyarakat dan faktor sarana. upaya mengatasi hambatan terhadap tindak pidana perdagangan kosmetik tanpa izin edar dengan melakukan tindakan preventif seperti melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan aparatur desa dan tindakan represif melakukan bentuk penyelidikan, penyidikan, hingga penjatuhan putusan pemidanaan bagi yang melakukan tindak pidana. disarankan kepada penegak hukum untuk tetap optimis dalam menegakkan hukum yang berlaku saat ini, agar setiap pelaku kejahatan khususnya tindak pidana mengedarkan kosmetik tanpa izin edar ditindak dengan tegas dan tetap memperhatikan peraturan perundangan-undangan yang berlaku untuk dapat memberi efek jera kepada para pelaku.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN KOSMETIK TANPA IZIN EDAR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDA ACEH). Banda Aceh Fakultas Hukum,2025
Baca Juga : PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN MANUSIA PADA ETNIS ROHINGYA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA BANDA ACEH) (FARDIAN MUHAMMAD ZAKY, 2024)
Abstract
Article 197 in conjunction with Article 106 paragraph (1) of Law Number 36 of 2009 concerning Health stipulates that any person who intentionally manufactures or distributes pharmaceutical preparations and/or medical devices without a distribution license as referred to in Article 106 paragraph (1) shall be punished with imprisonment for a maximum of fifteen years. Despite the prohibition and criminal sanctions, law enforcement officers still face difficulties at the investigation stage of such crimes. This thesis aims to explain the investigation process of the criminal offense of distributing cosmetics without a distribution license, identify the obstacles encountered by investigators in handling such cases, and analyze the efforts of law enforcement in overcoming these obstacles in Banda Aceh. This research is an empirical juridical study. The data were obtained through both library research and field research. Library research was conducted to gather secondary data by reviewing books, regulations, and legislation. Meanwhile, field research was carried out through interviews with informants and respondents. The findings indicate that the investigative procedures conducted by Polresta Banda Aceh have generally adhered to the prevailing legal regulations, although certain unintended issues have occurred beyond the authorities' control. The investigation process remains less effective due to several key obstacles, namely budgetary constraints, limited community awareness, and inadequate facilities. Efforts to address these challenges involve both preventive and repressive measures. Preventive efforts include public outreach and coordination with village authorities, while repressive efforts encompass investigation, prosecution, and sentencing of offenders. It is recommended that law enforcement officers remain committed to upholding the current laws so that perpetrators of criminal offenses involving the distribution of unlicensed cosmetics are dealt with firmly, while still adhering to applicable legal provisions to ensure a deterrent effect.