Abstrak penelitian ini menganalisis tentang strategi penyelesaian sengketa wakaf yang diterapkan oleh badan wakaf indonesia (bwi) perwakilan aceh serta mengkaji kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip ekonomi islam dalam penyelesaian sengketa. penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui studi dokumentasi dan wawancara dengan para informan diantaranya yaitu pihak bwi perwakilan aceh dan pihak akademisi yang cakap tentang hukum syariat. hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa bwi perwakilan aceh mengedepankan mediasi dan arbitrase dalam menyelesaikan sengketa wakaf. pendekatan ini selaras dengan prinsip ekonomi islam yang menekankan musyawarah dan tahkim. penelitian ini menyimpulkan bahwa strategi bwi perwakilan aceh sejalan dengan nilai-nilai ekonomi islam, meskipun diperlukan penguatan dalam implementasinya. kata kunci : wakaf, sengketa wakaf, mediasi, arbitrase, ekonomi islam
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
STRATEGI BADAN WAKAF INDONESIA (BWI) DALAM PENYELESAIAN SENGKETA WAKAF DI ACEH. Banda Aceh Fakultas Ekonomi Islam,2025
Baca Juga : ANALISIS IMPLEMENTASI PSAK 112 TENTANG AKUNTANSI WAKAF PADA LEMBAGA YAYASAN WAKAF HAROEN ALY BANDA ACEH (Dinda Nurliza, 2022)
Abstract
ABSTRACT This study analyzes the waqf dispute resolution strategies implemented by the Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh representative and examines their alignment with the principles of Islamic Economics in dispute resolution. This research employs a qualitative method with a descriptive approach through document studies and interviews with informants, including BWI Aceh representative and academics knowledgeable in Sharia law. The results of this study indicate that the BWI prioritizes mediation and arbitration in resolving waqf disputes. This approach aligns with the principles of Islamic Economics, which emphasize Musyawarah and Tahkim. The study concludes that the strategies of BWI Aceh representative are consistent with the values of Islamic Economics, although further strengthening is needed in their implementation. Keywords: Waqf, Waqf Dispute, Mediation, Arbitration, Islamic Economics
Baca Juga : ANALISIS PEMBERDAYAAN TANAH WAKAF DALAM MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI DESA LAMSITEH KABUPATEN ACEH BESAR (CUT FADHILA RAHAMA, 2024)