Dalam pasal 1754 kitab undang-undang hukum perdata (kuh perdata) disebutkan bahwa, “pinjammeminjam adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain suatu jumlah tertentu barang-barang yang habis karena pemakaian, dengan syarat bahwa pihak yang lainnya akan mengembalikan sejumlah barang yang sama dengan jenis dan mutu yang sama pula”. dalam pasal 1243 kuh perdata disebutkan bahwa wanprestasi adalah penggantian biaya, kerugian dan bunga karena tak dipenuhinya suatu perikatan. dalam praktiknya di mukim lam blang kecamatan kuta baro kabupaten aceh besar, penerima pinjaman emas (debitur) tidak melaksanakan kewajibannya seperti yang telah disepakati dalam perjanjian (wanprestasi). tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan mekanisme pinjam-meminjam emas dengan imbalan padi setiap panen, untuk menjelaskan bentuk dan penyebab terjadinya wanprestasi pinjammeminjam emas dengan imbalan padi setiap panen dan untuk menjelaskan penyelesaian wanprestasi pinjammeminjam emas dengan imbalan padi setiap panen di mukim lam blang kecamatan kuta baro kabupaten aceh besar. jenis penelitian ini merupakan penelitian yuridis-empiris. data yang diperlukan berupa data hukum sekunder dan data hukum primer. data hukum sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan dengan cara mempelajari dan membaca peraturan perundang-undangan, jurnal, buku-buku dan skripsi. data hukum primer diperoleh dari penelitian lapangan dengan cara mewawancarai responden dan informan. hasil penelitian menunjukan bahwa mekanisme pinjam-meminjam emas dengan imbalan padi di mukim lam blang dilakukan dengan cara penerima pinjaman datang secara langsung kepada pemberi pinjaman emas kemudian secara bersama-sama menyepakati bahwa ada imbalan padi setiap panen yang harus diberikan selama emas belum dikembalikan. bentuk wanprestasi dalam perjanjian ini adalah pengembalian emas yang telah dipinjam tidak sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan dan pemberian imbalan padi yang tidak sesuai dengan isi perjanjian. penyebab terjadinya wanprestasi dalam perjanjian ini karena harga emas yang terus naik, kesulitan finansial debitur dan gagal panen debitur. penyelesaian wanprestasi perjanjian pinjam-meminjam emas dengan imbalan padi diselesaikan dengan cara negoisasi yaitu menambah jangka waktu pengembalian emas dan menghapus kewajiban pemberian imbalan padi. disarankan kepada pihak pemberi pinjaman emas dan pihak penerima pinjaman emas untuk mengubah bentuk perjanjian berupa kuitansi menjadi perjanjian tertulis, kepada pihak penerima pinjaman emas untuk tidak menyepakati isi perjanjian dengan imbalan padi yang jumlahnya banyak dan kepada pemberi pinjaman emas untuk tidak mengambil keuntungan dan tidak mengharuskan pemberian imbalan padi pada pinjam-meminjam emas tersebut.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN PINJAM-MEMINJAM EMAS DENGAN IMBALAN PADI SETIAP PANEN (SUATU PENELITIAN DI MUKIM LAM BLANG KECAMATAN KUTA BARO KABUPATEN ACEH BESAR). Banda Aceh Fakultas Hukum,
Baca Juga : WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN GALA TANAH MENURUT HUKUM ADATRN (SUATU PENELITIAN DI MUKIM KUTA BAROH KECAMATAN MEURAH DUA KABUPATEN PIDIE JAYA) (WILDA RAHMI, 2022)
Abstract
Article 1754 of the Civil Code (KUH Perdata) states that, "borrowing and lending is an agreement by which one party gives to another party a certain amount of goods that are used up due to use, on condition that the other party will return the same amount of goods of the same type and quality". Article 1243 of the Civil Code states that default is the replacement of costs, losses and interest due to failure to fulfill an agreement. In practice in Mukim Lam Blang, Kuta Baro District, Aceh Besar Regency, the recipient of the gold loan (debtor) did not carry out his obligations as agreed in the agreement (default). The purpose of writing this thesis is to explain the mechanism of borrowing and lending gold in exchange for rice every harvest, to explain the form and cause of default in borrowing and lending gold in exchange for rice every harvest and to explain the resolution of default in borrowing and lending gold in exchange for rice every harvest in Mukim Lam Blang, Kuta Baro District, Aceh Besar Regency. This type of research is a juridical-empirical research. The data required are secondary legal data and primary legal data. Secondary legal data is obtained from library research by studying and reading laws and regulations, journals, books and theses. Primary legal data is obtained from field research by interviewing respondents and informants. The results of the study indicate that the mechanism of borrowing gold in exchange for rice in Mukim Lam Blang is carried out by the borrower coming directly to the gold lender and then jointly agreeing that there is a rice reward for each harvest that must be given as long as the gold has not been returned. The form of default in this agreement is the return of the gold that has been borrowed not in accordance with the specified time period and the provision of rice rewards that are not in accordance with the contents of the agreement. The cause of the default in this agreement is because the price of gold continues to rise, the debtor's financial difficulties and the debtor's crop failure. The settlement of the default in the gold borrowing agreement in exchange for rice is resolved through negotiation, namely by increasing the period for returning the gold and eliminating the obligation to provide rice rewards. It is recommended that the gold lender and the gold loan recipient change the form of the agreement in the form of a receipt into a written agreement, the gold loan recipient not to agree to the contents of the agreement in return for a large amount of rice and the gold lender not to take advantage and not require the provision of rice in return for the gold loan.
Baca Juga : WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PINJAM PAKAI BUKU TEKS PADA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN ACEH (MUHAMMAD FURQAN, 2023)