Konfirmasi faktur pajak adalah suatu rangkaian kegiatan dalam menjalankan administrasi perpajakan dengan menggunakan aplikasi pk – pm, bertujuan untuk mengetahui bahwa, suatu faktur pajak diterbitkan oleh pengusaha yang telah dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak sehubungan dengan adanya aktivitas penyerahan jasa kena pajak atau barang kena pajak yang terutang pajak pertambahan nilai. laporan kerja praktek ini menjelaskan tata cara atau prosedur konfirmasi faktur pajak yang dilakukan petugas fiskus pada kantor pelayanan pajak pratama banda aceh, terhadap faktur yang diterbitkan oleh pengusaha kena pajak dalam hal melaporkan pajak pertambahan nilai yang terutang atas penyerah jasa kena pajak dan barang kena pajak yang terjadi dalam satu masa atau tahun pajak.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PROSEDUR KONFIRMASI FAKTUR PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANDA ACEH. Banda Aceh Fakultas Ekonomi,2015
Baca Juga : PROSEDUR PEMBUATAN EFIN UNTUK PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA KOTA BANDA ACEH (PAULA ANDIKA, 2018)
Abstract
Baca Juga : PROSEDUR PELAPORAN TAX AMNESTY PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) PRATAMA BANDA ACEH (NADYA URRAHMI, 2017)