Kesalahan pemberian obat atau medication error masih menjadi perhatian serius dalam sistem perawatan kesehatan diseluruh dunia, yang menimbulkan risiko terhadap keselamatan pasien. perawat sebagai titik kontak terakhir dalam pemberian obat, memainkan peran penting dalam mencegah kesalahan ini dengan memahami dan menerapkan tujuh benar pemberian obat. penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan upaya pencegahan kesalahan pemberian obat oleh perawat di ruang onkologi rumah sakit umum daerah dr. zaionel abidin banda aceh. penelitian ini menggunakan desain penelitian kuantitatif deskriptif dengan rancangan cross-sectional. populasi penelitian terdiri dari 104 perawat yang dipilih menggunakan teknik total sampling. data dikumpulkan menggunakan kuesioner yang tervalidasi dan reliabel. hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar perawat menunjukkan praktik yang baik dalam mencegah kesalahan pengobatan (99,00%), secara khusus mengenai benar pasien (96,20%), benar obat (93,30%), benar dosis (97,10%), benar rute (91,30%), benar dokumentasi (82,70%), dan benar informasi (95,20%). namun, benar waktu jauh lebih rendah (37,50%). kesimpulannya, perawat di unit onkologi rumah sakit umum daerah dr. zaionel abidin banda aceh pada umumnya mematuhi tujuh hak pemberian obat untuk mencegah kesalahan pengobatan. meskipun demikian, diperlukan intervensi yang berfokus untuk memperbaiki pemahaman perawat pada prinsip benar waktu dan dokumentasi dan memastikan standar keselamatan pasien tetap terjaga dengan mengadakan pelatihan rutin bagi perawat dan tenaga medis lainnya tentang prinsip pemberian obat.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
GAMBARAN PENCEGAHAN KESALAHAN PEMBERIAN OBAT OLEH PERAWAT DI RUANG ONKOLOGI RUMAH SAKIT UMUM DR. ZAINOEL ABIDIN BANDA ACEH. Banda Aceh Fakultas Keperawatan,2025
Baca Juga : GAMBARAN PELAKSANAAN PRINSIP KEAMANAN PEMBERIANRNKEMOTERAPI OLEH PERAWAT PELAKSANA DI RUANGRNRAWAT INAP MAMPLAM III RUMAH SAKITRNUMUM DAERAH DR. ZAINOEL ABIDINRNBANDA ACEH TAHUN 2013 (Khalida ulfa Nst, 2014)
Abstract
Medication errors remain a significant concern in healthcare systems globally, posing risks to patient safety. Nurses, as the final point of contact in medication administration, play a crucial role in preventing these errors by understanding and implementing the "seven rights" of medication administration. This study aimed to describe nurses’ efforts in preventing medication errors in the Oncology Unit of dr. Zaionel Abidin Regional General Hospital, Banda Aceh. A quantitative, descriptive study with a cross-sectional design was employed. The study population comprised 104 nurses selected using a total sampling technique. Data were collected using a validated and reliable questionnaire. The results indicated that the majority of nurses demonstrated good practices in preventing medication errors (99.00%), specifically concerning the rights of the patient (96.20%), medication (93.30%), dose (97.10%), route (91.30%), documentation (82.70%), and information (95.20%). However, adherence to the right time was notably lower (37.50%). In conclusion, nurses in the Oncology Unit of Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zaionel Abidin generally adhere to the seven rights of medication administration to prevent medication errors. Nevertheless, targeted interventions are needed to improve nurses' understanding and compliance with the rights of timing and documentation. Regular training sessions for nurses and other healthcare professionals on medication administration principles are essential to ensure patient safety standards are maintained.