Abstrak dr. muhammad insa ansari, s.h., m.h. perkembangan teknologi informasi telah memberikan dampak signifikan terhadap sektor keuangan, termasuk munculnya cryptocurrency sebagai aset digital yang diperdagangkan di bursa berjangka. cryptocurrency yang didasarkan pada teknologi blockchain, dan sifatnya yang desentralisasi membawa risiko signifikan bagi konsumen. di indonesia, pengaturan perdagangan cryptocurrency awalnya diatur oleh badan pengawas perdagangan berjangka komoditi (bappebti) melalui peraturan nomor 9 tahun 2024. peralihan tugas pengawasan ke otoritas jasa keuangan (ojk) melalui peraturan ojk nomor 27 tahun 2024 tentang penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto, bertujuan memperkuat regulasi, namun masih mengadopsi ketentuan sebelumnya tanpa memberikan rincian yang memadai terkait tanggung jawab hukum para pihak. akibatnya, terdapat ketidakpastian hukum yang menyulitkan penyelesaian sengketa dan berpotensi merugikan konsumen. penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keterkaitan para pihak dalam transaksi cryptocurrency, mengidentifikasi tanggung jawab hukum para pihak dalam hal terjadi kerugian, serta mengevaluasi mekanisme penyelesaian sengketa yang ada di indonesia. dengan menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini menelaah peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan bappebti nomor 9 tahun 2024 dan peraturan ojk nomor 27 tahun 2024, serta bahan hukum sekunder berupa literatur dan jurnal akademik. pendekatan konseptual dan perundang-undangan digunakan untuk memahami dasar hukum dan prinsip-prinsip yang relevan dalam melindungi konsumen dan memastikan transparansi transaksi cryptocurrency. hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan terkait tanggung jawab hukum dalam transaksi cryptocurrency belum mencakup ketentuan rinci mengenai pertanggungjawaban hukum para pihak terhadap konsumen ketika terjadi kerugian akibat sifat perdagangan yang terdesentralisasi, kegagalan sistem, atau risiko peretasan. penyelesaian sengketa dilakukan melalui mekanisme litigasi maupun non-litigasi, seperti arbitrase dan mediasi, namun efektivitasnya masih terbatas. sebagai saran, penelitian ini mengusulkan perlunya penguatan regulasi terkait tanggung jawab hukum para pihak, termasuk pengaturan yang lebih detail mengenai kompensasi atas kerugian, serta peningkatan efektivitas mekanisme penyelesaian sengketa.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA DALAM TRANSAKSI CRYPTOCURRENCY PADA BURSA BERJANGKA KOMODITI. Banda Aceh Fakultas Hukum,2025
Baca Juga : TINJAUAN YURIDIS PRAKTIK PENGGUNAAN CRYPTOCURRENCY DI INDONESIA (NADILA ULFA, 2023)
Abstract
Baca Juga : TANGGUNG JAWAB DOKTER TERHADAP KESALAHAN DIAGNOSIS YANG MENGAKIBATKAN KERUGIAN BAGI PASIEN (Siti dinar el ababil, 2024)