Abstrak mulfiya 2025 wanprestasi dalam pelaksanaan kontrak kerja konstruksi pembangunan jalan (suatu penelitian pada proyek peureulaklokop-batas gayo lues segmen tiga) fakultas hukum universitas syiah kuala (v,63),pp.,bibl. dr. m. jafar, s.h., m.hum dalam pasal 1338 ayat (1) kuhperdata ditentukan bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. salah satunya adalah kontrak yang dibuat oleh dinas pupr aceh dengan pt. wanita mandiri perkasa dengan nomor 15ac/bang/myc/pupr/apba/2021. namun, pada kenyataannya pembangunan jalan peureulak-lokop-batas gayo lues segmen tiga, pt. wanita mandiri perkasa tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang diperjanjikan sehingga terjadi wanprestasi berupa keterlambatan yang menyebabkan tidak selesainya pembangunan jalan. tujuan penelitian ini untuk menjelaskan faktor penyebab wanprestasi, akibat hukum adanya wanprestasi, dan penyelesaian wanprestasi dalam pelaksanaan kontrak kerja konstruksi pembangunan jalan peureulak-lokop-batas gayo lues segmen tiga. penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. data diperoleh melalui studi kepustakaan, dan dokumen hukum, serta wawancara dengan responden dan informan. berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa faktor penyebab wanprestasi dalam kontrak kerja konstruksi ini adalah salah memilih rekanan, faktor persekongkolan, akses jalan ke lokasi yang tidak memadai, dan kondisi kahar (force majeure). akibat hukum adanya wanprestasi adalah dilakukannya addendum kontrak sebanyak enam kali, dikenakan denda keterlambatan dan jaminan pelaksanaan, dikeluarkannya surat pemutusan kontrak, dan sanksi dimasukkan dalam daftar hitam yang belum dilaksanakan oleh dinas pupr aceh. adapun upaya penyelesaian sengketa adalah dengan diadakan show cause meeting (scm) dan test cause terhadap pelaksanaan pembangunan jalan peureulak-lokop-batas gayo lues segmen tiga bersama para pihak dan hasil scm tersebut dilakukan pemutusan kontrak. selanjutnya, proses penetapan sanksi dimasukkan dalam daftar hitam terhadap penyedia jasa masih pada tahap pemeriksaan oleh inspektorat aceh. disarankan kepada panitia tender untuk selektif dan profesional dalam memilih penyedia jasa dan penyedia jasa wajib mematuhi ketentuan dalam kontrak. kemudian, menetapkan sanksi dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist). pengguna jasa segera mencairkan jaminan pelaksanaan dan menyelesaikan sengketa melalui jalur non-litigasi atau litigasi jika dibutuhkan.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
KONSTRUKSI PEMBANGUNAN JALAN DALAM PELAKSANAAN KONTRAK KERJA KONSTRUKSI PEMBANGUNAN JALAN (SUATU PENELITIAN PADA PROYEK PEUREULAKLOKOP-BATAS GAYO LUESRNSEGMEN TIGA). Banda Aceh Fakultas Hukum,2025
Baca Juga : PROPORSI BIAYA SUMBER DAYA MANUSIA, MATERIAL DAN ALAT PADA PROYEK KONSTRUKSI JALAN (BERRIL MUFARDIS, 2019)