Penipuan dapat dilakukan secara individu ataupun secara bersama-sama yang disebut sebagai penyertaan. kuhp mengatur penipuan pada pasal 378 yaitu barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memakai nama palsu/ martabat palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau agar memberi hutang maupun menghapuskan piutang diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun. sedangkan penyertaan diatur pada pasal 55 kuhp yaitu ayat (1) dipidana sebagai pelaku tindak pidana: 1. mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan; 2. mereka yang memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan/martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan. orang yang melakukan bersama dengan orang yang turut serta melakukan keduanya dipidana sebagai pelaku tindak pidana. penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana penipuan yang dilakukan secara bersama-sama di wilayah hukum pengadilan negeri banda aceh dan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan yang dilakukan secara bersama-sama di wilayah hukum pengadilan negeri banda aceh. metode penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. penelitian ini menggunakan data primer yang didapatkan dari lapangan dan disertai dengan literasiliterasi hukum seperti buku teks, teori, peraturan perundang-undangan yang merupakan data sekunder. hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana penipuan yang dilakukan secara bersama-sama di wilayah hukum pengadilan negeri banda aceh disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. faktor internal meliputi kurang menanamkan nilai agama, kurangnya nilai moral dan etika, motivasi yang salah, adanya keterampilan manipulasi, keyakinan bahwa penipuan yang dilakukan secara bersama-sama dapat lebih mudah dilakukan, dan ketergantungan dengan kelompok. faktor eksternal mencakup adanya kesempatan, kecerobohan korban, kurangnya pengawasan, dan dukungan kelompok dan lingkungan. upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan yang dilakukan secara bersama-sama di wilayah hukum pengadilan negeri banda aceh dilakukan dengan upaya preventif dan upaya represif. dari hasil penelitian ini disarankan kepada masyarakat agar memperbanyak literasi dan peka terhadap informasi terkini khususnya terkait modus penipuan. selain itu, aparat penegak hukum khususnya instansi polri disarankan agar dapat diberikan wewenang tambahan terkait penyidikan perkara, yang berkaitan dengan kerahasiaan data nasabah bank, untuk meminimalisir dampak kerugian daripada tindak pidana penipuan yang seringkali menggunakan bank sebagai salah satu media dalam melakukan tindak pidana penipuan.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINDAK PIDANA PENIPUAN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA SAMA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH). Banda Aceh Prodi Ilmu Hukum,2025
Baca Juga : PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN MINERAL TANPA IZIN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI CALANG). (FADHIL HENDRI, 2024)
Abstract
The purpose of this study is to explain the law enforcement efforts against the crime of fraud committed jointly in the jurisdiction of the Banda Aceh District Court as well as the factors that contribute to the occurrence of the crime of fraud committed jointly. The empirical juridical method was used to conduct the research. Field and literature research collected data. Respondents were interviewed in field research. However, desk research involved reading books, papers, journals, and legislation. The results showed that there were two causes of the crime of fraud committed jointly in the jurisdiction of the Banda Aceh District Court. Internal factors include lack of religious and moral values, wrong motivation, manipulation skills, dependence on the group, and the belief that jointly committed fraud is easier to commit. In the jurisdiction of the Banda Aceh District Court, Law enforcement efforts against criminal acts of fraud are carried out through preventive efforts to prevent criminal acts from occurring and repressive efforts to deal with these criminal acts. Recommendations are given to people in the Banda Aceh District Court area to be more intelligent and alert to the latest information, especially regarding the types of fraud that are increasingly widespread and unavoidable today. In addition, the current law on bank customer data confidentiality limits the authority of law enforcers, especially POLRI, to investigate cases. This is done to reduce the loss effect of fraud and catch perpetrators who often use banks as a medium to commit their crimes.
Baca Juga : TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR PIDIE) (MUHAMMAD RIFKI, 2019)