Abstrak riski yudha saputra tinjauan kriminologis terhadap tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anak di kota banda aceh fakultas hukum universitas syiah kuala 2025 (v,76) pp., bibl. nurhafifah s.h., m.hum. anak berpotensi menjadi pelaku tindak pidana, termasuk tindak pidana penganiayaan. fenomena ini semakin marak terjadi di kota-kota besar, termasuk di banda aceh. penegakan hukum terhadap anak pelaku penganiayaan diatur dalam undangundang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dan undang-undang nomor 34 tahun 2014 tentang perlindungan anak yang mengedepankan perlindungan terbaik bagi anak namun anak-anak di kota banda aceh pada masa ini lebih paham terhadap aturan hukum, anak secara tidak langsung memanfaatkan celah hukum yang ada dengan berlindung pada keadilan restoratif atau diversi. penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anak, hambatan dalam penanggulangan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anak dan upaya penanggulangan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anak. metode dalam penelitian ini adalah menggunakan metode yuridis empiris. penelitian ini menggunakan data primer yang didapatkan dari lapangan dan memadukan bahan-bahan hukum seperti buku teks, teori, peraturan perundang-undangan yang merupakan data sekunder. hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anak di banda aceh disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. faktor internal mencakup perdebatan antar anak, penghinaan, perebutan barang, atau masalah pribadi yang dapat menimbulkan rasa sakit hati dan emosional. faktor eksternal meliputi kurangnya pengawasan, kelompok organisasi, pendidikan moral dan agama yang rendah, serta pengaruh tayangan media elektronik. penegakan hukum oleh polres kota banda aceh menghadapi hambatan seperti keterlambatan pelaporan, keterlambatan visum, kurangnya saksi, dan keterangan yang tidak jelas. anak-anak kini lebih memahami aturan hukum dan memanfaatkan celah hukum melalui keadilan restoratif atau diversi berdasarkan undangundang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dan undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. upaya penanggulangan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anak dapat dilakukan dengan pendekatan preventif sebagai pencegahan dan represif sebagai penegakan hukum. dari hasil penelitian ini disarankan agar orang tua dan kerabat dekat aktif memantau perilaku dan pergaulan anak, terutama setelah memasuki lingkungan luar, dengan cara mendengarkan keluhan anak, memberikan perhatian, dan mengingatkan mereka agar tidak terlibat dalam perbuatan menyimpang. selain itu, instansi yang berkaitan dengan anak yang berkonflik dengan hukum perlu terus memantau perkembangan perilaku mereka setelah menjalani hukuman untuk menghindari pengulangan perbuatan negatif. lembaga pembinaan khusus anak juga diharapkan memperhatikan interaksi anak dengan tahanan lain untuk mencegah pengaruh buruk yang dapat mempengaruhi perilaku mereka di masa depan.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI KOTA BANDA ACEH. Banda Aceh Fakultas Hukum,2025
Baca Juga : TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (Khaidir Parinduri, 2015)