Abstrak pt bmu (beri mineral utama) adalah salah satu perusahaan yang beroperasi di sektor pertambangan, khususnya di wilayah aceh selatan, indonesia. pt bmu memiliki izin iup operasi produksi bijih besi yang berlaku sejak 24 januari 2012 hingga 14 januari 2023 di desa simpang tiga, kluet tengah aceh selatan, namun yang dilakukan di lapangan adalah penambangan emas. pt bmu tidak hanya menyalahi perizinan, tapi juga merusak lingkungan dan mencemari sungai, limbah pengolahan emas dibuang langsung ke sungai. tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor yang melatarbelakangi beroperasinya aktivitas izin usaha pertambangan emas ilegal setelah penutupan yang dilakukan oleh pemerintah aceh serta menganalisis indikasi adanya praktik politik transaksional yang dilakukan pada kasus penambangan emas ilegal di desa simpang tiga kluet tengah, aceh selatan. metodologi yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan jenis deskriptif, mencari dan menganalisis data melalui hasil wawancara, pengamatan dan dokumen. penelitian ini menggunakan teori politik transaksional dan konsep antroposentrisme. adapun hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa aktivitas kegiatan penambangan emas ilegal dapat terjadi dikarenakan beberapa faktor antara lain, adanya aktivitas transaksional yang dilakukan oleh mafia-mafia tambang dalam memanipulasi izin tambang dan sikap antroposentris dari pemerintah. penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa faktor penyebab dari aktivitas penambangan emas ilegal. karena ketidakseriusan pemerintah, penegakan hukum yang lemah dan sikap pemerintah yang tidak membuat kebijakan terkait wilayah pertambangan rakyat (ipr). penelitian ini memberikan wawasan penting bagi pihak-pihak yang berkepentingan dan juga masyarakat pada umumnya yang dapat membuat data yang bermanfaat untuk menentukan cara-cara sesuai dalam mencarikan alternatif solusi konkret dalam mengatasi dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan emas ilegal. kata kunci : penambangan emas ilegal, izin usaha pertambangan (iup), politik transaksional, kerusakan lingkungan, desa simpang tiga, kluet tengah.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PRAKTIK POLITIK TRANSAKSIONAL DAN ANTROPOSENTRISME DALAM MENGANALISIS KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT PENAMBANGAN EMAS ILEGAL DI KECAMATAN KLUET TENGAH. Banda Aceh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,2025
Baca Juga : KONFLIK SOSIAL PADA MASYARAKAT PENAMBANG EMAS ILEGAL DI MENGGAMAT (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN KLUET TENGAH, KABUPATEN. ACEH SELATAN) (Khusnul Haitami, 2019)
Abstract
ABSTRACT PT BMU (Beri Mineral Utama) is one of the companies operating in the mining sector, particularly in the South Aceh region, Indonesia. PT BMU has an iron ore production operation IUP permit valid from 24 January 2012 to 14 January 2023 in Simpang Tiga Village, Kluet Tengah, South Aceh, but what is done in the field is gold mining. PT BMU not only violates the licence, but also damages the environment and pollutes the river, gold processing waste is discharged directly into the river. The purpose of this research is to find out the factors behind the operation of illegal gold mining business permit activities after the closure carried out by the Aceh Government and analyse indications of transactional political practices carried out in the case of illegal gold mining in Simpang Tiga Village, Central Kluet, South Aceh. The methodology used is qualitative research with descriptive type, searching and analysing data through interviews, observations and documents. This research uses the theory of Transactional Politics and the Concept of Anthropocentrism. The results of this study show that illegal gold mining activities can occur due to several factors, including transactional activities carried out by the mining mafia in manipulating mining permits and the anthropocentric attitude of the Government. This research also identifies several causal factors of illegal gold mining activities due to the government's lack of seriousness, weak law enforcement and the government's attitude of not making policies related to community mining areas (IPR). This research provides important insights for interested parties and also the community in general that can make useful data to determine appropriate ways to find alternative concrete solutions in overcoming the impact of environmental damage caused by illegal gold mining activities. Keywords: Illegal gold mining, Mining Business Licence (IUP), Transactional politics, Environmental damage, Simpang Tiga Village, Central Kluet.
Baca Juga : PENERAPAN TRIPLE HELIX DALAM PENGENDALIAN KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT PERTAMBANGAN EMAS DI KRUENG WOYLA KABUPATEN ACEH BARAT (MEUTIA PUTRI MAULANI, 2025)