Transaksi pembiayaan al-murabahah dilakukan dengan jual beli barang pada harga asal ditambah dengan tingkat keuntungan tertent yang disepelti. data penulisan ini diambil pada bprs hareukat lambaro aceh besar, dengan tujuan untuk membutikan apakah system keuntungan atas pembiayaan al-murabahah telah berau secara wajar sesuai dengan ketentuan syariah hasil penulisan menunjukkan bahrwa penerapan keuntungan disepakati terlebih dahulu pada saat melaksanakan alad atau kontrak perjanjian antara ne sabah dengan bank. pertimbangan besar kecilnya tinglat keuntungan yang dibebeanln bprs hareukat, antar lain didasarkan pada tingkat resiko, tingkat kelacaran pelunasan serta pengalaman yang dimiliki oleh bank. sedangkan perhitungan keuntungan ditentukan dengan mempertimbangkan beban administrasi bank ditambah dengan tingkat keuntungan yang layak bagi bank. hasil penulisan ini menunjuklan bahwa dalam penetapan keuntungan, perihal bank maupun pihak nasabah sarna-ama diuntungngkan dengan suatu system penetapan yang benar yang mengandung keridhaan antara kedua belah pihak. jurmlah keuntungan yang ditetaplan merupalan margin keuntungan yang wajar sesuai dengan ketentuan syariah. walaupun penepatannya bersifat normatif, namun prose tersebut mengandung keridhaan antare kedua belah pihak yang menjadi faktor penting dalam melaksanakan suatu alad atau kontral perjanjian
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PERHITUNGAN KEUNTUNGAN ATAS PEMBIAYAAN AL-MURABAHAH PADA PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT SYARIAH HAREUKAT LAMBARO ACEH BESAR. Banda Aceh Fakultas Ekonomi,2006
Baca Juga : PENERAPAN AKUNTANSI SYARIAH SIMPANAN PADA BANK PERKREDITAN RAKYAT SYARIAH DI ACEH BESAR (Rahmati, 2024)