Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI
TEUKU BAIHAQI M, PENGATURAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM PERIKANAN DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA BERDASARKAN RNUNCLOS 1982RN (SUATU PENELITIAN DI PROVINSI ACEH). Banda Aceh Fakultas Hukum,2015

Abstrak teuku baihaqi m., pengaturan pengelolaan sumber daya alam perikanan di zona ekonomi ekslusif indonesia berdasarkan unclos 1982 (suatu penelitian di provinsi aceh). 2015 fakultas hukum universitas syiah kuala (viii, 66) pp., tabl., bibl. (enzus tinianus s.h., m.h.) zona ekonomi ekslusif (zee) lahir sebagai refleksi aspirasi (reflection of aspiration) negara-negara berkembang, untuk memperoleh kontrol yang lebih besar terhadap potensi kekayaan ekonomi yang terkandung di sekitar wilayah negara tersebut, demi tercapainya pembangunan ekonomi berkelanjutan. pasal 62 (1) unclos 1982 menyatakan “negara pantai harus menggalakkan tujuan pemanfatan yang optimal sumber kekayaan hayati di zee”. namun dalam pelaksanaannya banyak ditemui hambatan-hambatan dalam implementasi pengelolaan sumber daya alam di zee di suatu negara sehingga tujuan pemanfaatan yang optimal sulit diwujudkan. penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui apakah implementasi pengelolaan sumber daya alam perikanan di zeei sudah sesuai unclos 1982, untuk mengetahui hambatan dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam perikanan di zeei dan untuk mengetahui upaya dalam peningkatan pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam perikanan di zeei. penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif, yaitu penelitian kepustakaan dan lapangan. data primer didapatkan dengan cara membaca peraturan perundang–undangan, karya ilmiah, pendapat para sarjana, buku-buku, artikel dan bahan-bahan lain yang berkaitan dengan penelitian ini, dan penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data sekunder yang berhubungan dengan penelitian ini melalui wawancara dengan responden. berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa implementasi pengelolaan sumber daya alam di zeei telah sesuai unclos 1982, namun banyak hambatan dalam pelaksanaannya seperti kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, administrasi perizinan, potensi zeei yang tidak dikontrol oleh pemerintah daerah, terbatasnya jumlah pelabuhan perikanan dan pengawasan yang masih kurang. upaya-upaya yang dilakukan dalam peningkatan pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam perikanan di zeei sosialisasi pada nelayan lokal mengenai arti penting memanfaatkan zeei sesuai aturan yang berlaku, merancang konsep pelabuhan-pelabuhan perikanan dengan standar tinggi dan melakukan koordinasi dalam hal pengawasan wilayah zeei. disarankan agar pengelolaan sumber daya alam perikanan di zeei lebih maksimal diperlukan pengaturan yang lebih detail terkait substansi dan implementasi di dalam hukum nasional, terutama mengenai kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola wilayah zeei. perlu adanya perhatian lebih terhadap sarana pelabuhan perikanan dan penambahan jumlah unit kapal pengawas.



Abstract



    SERVICES DESK