Abstrak penelitian ini bertujuan untuk memperoleh bukti empiris tentang pengaruh alokasi pajak antar perioda berdasarkan psak no.46 terhadap earning respon secoefficient (erc) pada perusahaan jasa. sampel yang digunakan merupakan perusahaan jasa yang sudah terdafttar di bej sejak tanggal i januari 200i sampai dengan 3i desember 2004 dan telah melaporkan alokasi pajak antar perioda berdasarkan psak no.46 setidaknya selama empat tahun berturut-turut. data yangdigunakan dalam penelitian ini adalah data runtun waktu (time-series) yang dianalisis dengan menggunakan model regresi linear. kemudian pengujian dirangkai dengan ujit untuk menguji pengaruh alokasi pajak antar perioda berdasarkan psak no.46 terhadap earning response coefficient (erc), penelitian ini bertujuan untuk memperoleh bukti empiris tentang pengaruh alokasi pajak antar perioda berdasackan psak no.46 terhadap earning response caefficent (erc), hal tersebut didasarkan pada nilai thitung < ttabel (0,515< 2,0096) dengan nilai probabilitas lebih besar dari tingkat signifikansi (0,607 < 0,05). hal ini menunjukkan bahwa penelitian ini menerima ho. berdasarkan analisis di atas dapat disimpulkan bahwa alokasi pajak antar perioda berdasarkan psak no.46 tidak berpengaruh secara signifikan terhadap earning response coefficient (erc).
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PENGARUH ALOKASI PAJAK ANTAR PERIODA BERDASARKAN PSAK NO. 46 TERHADAP EARNING RESPONSE COEFFICIENT (ERC) PADA PERUSAHAAN JASA YANG TERIDAFTAR DI BEJ. Banda Aceh Fakultas Ekonomi Univeristas Syiah Kuala,2006
Baca Juga : PENGARUH MANDATORY DLSCLOSURE, VOLUNTARY DLSCLOSURE. DAN TIMELINESS TERHADAP EARNING RESPONSE COEFFICIENT (STUDI EMPIRIS PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA) (Novi Hardiyanti, 2024)