Abstrak tujuan penelitian adalah untuk mendapatkan bukti empiris tentang perencanaan pajak dengan sistem akrual, , yaitu menunda pelaporan laba satu tahun sebelum berlakunya tarif pajak yang baru ke tahun mulai berlakunya tarif pajak yang baru yang dilakukan perusahaanperusahaan di indonesia. populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan-perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek jakarta (bej). sampel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu sebanyak 31 perusahaan yang ditetapkan berdasarkan kriteria. penelitian ini memanfaatkan momen penurunan tarif pajak penghasilan (pph) no.17 pasal 17 tahun 2000. dari hasil uji t diperoleh nilai akrual yang tidak normal tahun 2000 terbukti negatif tetapi tidak signifikan (dengan p-value 0.392). sedangkan nilai akrual yang tidak normal tahun 200i terbukti positif akan tetapi tidak signifikan (dengan p-value 0.755). dari hasil uji wilcoxon terbukti bahwa tingkat discretionary accrual tahun 2001 lebih tinggi dibandingkan tingkat akan tetapi tidak signifikan juga dengan tingkat signifikan sebesar 0.814. berdasarkan hasil uji t dan uji wilcoxon tersebut. dapat disimpulkan bahwa penurunan tarif pajak penghasilan uu no.17,2000 tidak mengindikasikan adanya usaha perancanaan pajak dengan sistem akrual, yaitu dengan menunda pelaporan laba (menurunkan akrual» pada setu perioesebelumtarif pajak baru
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PERENCANAAN PAJAK DENGAN SISTEM AKRUAL UNTUK MEMINIMALKAN PAJAK PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BEJ. Banda Aceh Fakultas Ekonomi Univeristas Syiah Kuala,2005
Baca Juga : PENGARUH PENERAPAN PSAK 73 TERHADAP AGRESIVITAS PAJAK: STUDI KOMPARATIF PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA (Raisha Melfani, 2024)
Abstract
Baca Juga : PENGARUH REPUTASI PERUSAHAAN DAN KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN TERHADAP PERENCANAAN PAJAK PERUSAHAAN PUBLIK DI INDONESIA (Fajar Lina, 2018)