Abstrak marthunis mirza aulia ( 2024) peranan visum et repertum sebagai alat bukti dalam tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak (suatu penelitian di wilayah hukum mahkamah syar’iyah lhoksukon) fakultas hukum universitas syiah kuala ( v, 58), pp.,tabl.,bibl. prof. dr, mohd din, s.h.,m.h. alat bukti yang sering digunakan dalam tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak adalah keterangan saksi, dan alat bukti surat yaitu visum et repertum. visum et repertum adalah sebuah laporan secara tertulis yang diperlukan untuk peradilan atas permintaan dari penegak hukum yang memiliki kewenangan. tujuan penulisan skripsi adalah untuk menjelaskan apakah visum et repertum berpengaruh terhadap berat atau ringannya hukuman dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, mengapa hasil visum et repertum yang dilakukan berbeda dengan laporan dari korban dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman uqubat ta’zir cambuk kepada terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak pada perkara nomor 06/jn/2023/ms.lsk. data penelitian ini diperoleh melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. penelitian lapangan guna memperoleh data primer yang didapatkan melalui wawancara dengan responden dan informan. penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari buku, literasi dan aturan perundang-undangan yang berlaku. berdasarkan hasil penelitian diketahui visum et repertum tidak mempengaruhi berat atau ringannya hukuman, penyebab hasil visum et repertum yang dilakukan berbeda dengan laporan dari korban adalah dalam dimintai keterangan anak korban sering merasa takut dan tertekan dalam memberikan keterangannya, pertimbangan hakim dalam menjatuhkan uqubat ta’zir cambuk pada perkara nomor 06/jn/2023/ms.lsk adalah terdakwa bukan orang terdekat dari korban, terdakwa hanya memeluk dan mencium tubuh korban, terdakwa sudah ditahan selama 4 bulan saat menunggu proses persidangan. disarankan kepada korban kekerasan seksual untuk berani melaporkan tindak pidana yang di alami dan berani melakukan pemeriksaan atas diri nya. disarankan kepada pemerintah melalui pihak kepolisian bidang binmas dan komnas perlindungan perempuan dan anak untuk melakukan penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah tindak pidana kekerasan seksual. diharapkan kepada majelis hakim mahkamah syar’iyah lhoksukon yang mengadili perkara nomor 06/jn/2023/ms.lsk untuk berpedoman kepada surat edaran mahkamah agung nomor 10 tahun 2020.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PERANAN VISUM ET REPERTUM SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK RN( SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH LHOKSUKON). Banda Aceh Fakultas Hukum,2024
Baca Juga : JARIMAH PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH SYAR'IYAH JANTHO NOMOR 23/JN/2023/MS.JTH (TASYA NABILA, 2024)
Abstract
Baca Juga : UPAYA PENYELESAIAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA TERHADAP PEREMPUAN (STUDI DI MAHKAMAH SYAR’IYAH KOTA BANDA ACEH) (Safaul Nisa, 2025)