Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI
Izza Qaula Sadida, TANGGUNG JAWAB HUKUM AGEN BSI SMART TIDAK RESMI KEPADA NASABAH DALAM TRANSAKSI PELAYANAN JASA KEUANGAN (SUATU PENELITIAN DI KABUPATEN ACEH TENGAH). Banda Aceh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala,2024

Dalam pasal 11 peraturan otoritas jasa keuangan (pojk) no. 1/pojk.03/2022 dinyatakan bahwa bank menyelenggarakan laku pandai berdasarkan kerjasama dengan agen laku pandai (agen bsi smart). kerjasama dilakukan berdasarkan perjanjian tertulis. namun kenyataannya di kabupaten aceh tengah banyak agen bsi smart yang tidak memiliki kerjasama dengan bsi (agen tidak resmi) yang melakukan kegiatan jasa keuangan dengan menggunakan atribut bsi. hal ini tentu dapat menimbulkan kerugian bagi nasabah. tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan bagaimana tanggung jawab hukum agen bsi smart tidak resmi terhadap kerugian nasabah di takengon aceh tengah, untuk menjelaskan perlindungan hukum bagi nasabah terhadap tindakan agen bsi smart tidak resmi yang merugikan nasabah, dan untuk menjelaskan akibat hukum yang dihadapi oleh agen yang melakukan perbuatan sebagai agen bsi smart tidak resmi. metode yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris. data dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dan penelitian lapangan. data lapangan diperoleh melalui wawancara dengan responden dan informan. data dianalisis menggunakan pendekatan kualitatif. agen bsi smart tidak resmi wajib bertanggung jawab atas kerugian nasabah dalam melakukan transaksi keuangan dengannya. kasus kerugian nasabah di takengon berakhir damai dimana agen tidak resmi tersebut tetap mengirimkan uangnya walaupun tidak sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan, namun dari pihak bank bsi tidak dapat memberikan perlindungan dikarenakan nasabah tersebut melakukan transaksi dengan agen yang tidak resmi. tindakan yang dilakukan oleh petugas bsi smart, terhadap agen tidak resmi yaitu mencabut atribut dan simbol-simbol bsi yang digunakannya. akibat hukum lain bagi agen bsi smart tidak resmi dapat dikenakan somasi dan gugatan ganti rugi karena kegiatan usahanya merugikan nama baik bsi. disarankan agar pihak bsi melakukan monitoring kepada para agen yang memakai atribut bsi smart untuk melihat apakah agen tersebut resmi atau tidak. kepada agen bsi smart yang tidak resmi agar diberi sanksi yang tegas. selanjutnya membuat tanda pengenal yang dapat digunakan oleh agen resmi bsi smart yang membedakannya dengan agen tidak resmi. kepada nasabah disarankan agar lebih berhati-hati memilih dan menggunakan jasa agen bsi smart agar tidak mengunakan jasa agen bsi smart yang tidak resmi.



Abstract

Article 11 of the Financial Services Authority Regulation (POJK) No. 1/POJK.03/2022 states that the Bank organizes Laku Pandai based on cooperation with Laku Pandai Agents (BSI smart agents). Cooperation is based on a written agreement. But in reality in Central Aceh Regency, there are many BSI smart agents who do not have cooperation with BSI (unofficial agents) who carry out financial service activities using BSI attributes. This can certainly cause losses for customers. The purpose of writing this thesis is to explain how the legal responsibility of unofficial BSI smart agents for customer losses in Takengon, Central Aceh, to explain the legal protection for customers against the actions of unofficial BSI smart agents who harm customers, and to explain the legal consequences faced by agents who act as unofficial BSI smart agents. The method used is empirical juridical research method. Data is collected through literature research to obtain secondary data and field research. Field data was obtained through interviews with respondents and informants. The data was analyzed using a qualitative approach. Unofficial BSI smart agents must be responsible for customer losses in conducting financial transactions with them. The case of customer loss in Takengon ended peacefully where the unauthorized agent still sent the money even though it was not in accordance with the specified time, but from the BSI Bank could not provide protection because the customer made a transaction with an unauthorized agent. Actions taken by The action taken by the BSI smart officer, against the unauthorized agent is to revoke the attributes and symbols of BSI that he used. Other legal consequences for unauthorized BSI smart agents can be subject to subpoenas and lawsuits for compensation because their business activities are detrimental to the good name of BSI. It is suggested that BSI should monitor the agents who use BSI smart attributes to see whether the agent is official or not. Unauthorized BSI smart agents should be given strict sanctions. Furthermore, make an identification that can be used by authorized BSI smart agents that distinguish them from unauthorized agents. Customers are advised to be more careful in choosing and using BSI smart agent services so as not to use the services of unofficial BSI smart agents.



    SERVICES DESK