Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui metode pelaksanaan di lapangan, dan perhitungan biaya langsung pondasi tiang pancang franki pile pada gedung rumah sakit umwn dr. zainoel abidin banda aceh yang sebagai pelaksana pt. frankipile indonesia. pondasi tiang pancang franki pile memiliki metode pencetakan tiang pancang yang dicor langsung di tempat (cast-in place piles), sebelum melakukan pemancangan tiang terlebih dahulu tanah dasar yang tidak bagus diperbaiki/rekondisi, sehingga pondasi yang dihasilkan lebih aman dengan beban yang diberikan. dilatar belakangi keadaan di atas timbul permasalahan seperti apa metode pelaksanaan dan berapa besar biaya yang dibutuhkan untuk. satu tipe pondasi franki pile tersebut. ruang lingkup penelitian ini terbatas pada metode pelaksanaan yaitu penyetelan alat, pembuatan sumbatan, pemancangan kesing/cetakan (tube), perbaikan tanah (rekondisi), pembuatan bulb beton (franki base), memasukan keranjan besi dan pengecoran tiang pancang franki, dan menghitung biaya langsung di lapangan untuk satu buah tipe pondasi, yaitu type pondasi fl mempunyai kedalaman maximum 20 meter, dengan beban lebih besar 60 ton dan lebih kecil 110 ton. yang berjwnlah 377 titik dengan nomor alat pemancangan franki rig f 98. hasilnya besarnya biaya langsung upah tenaga kerja adalah sebesar rp. 779.739,-, biaya bahan sebesar rp. 2.785.105,- dan biaya peralatan sebesar rp. 1.923.633,-. total biaya langsung pada satu pondasi tiang pancang franki pile adalah sebesar rp. 5.488.477,-. untuk pengamatan waktu yang dihabiskan menyelesaikan satu titik pondasi adalah 3 jam, jadi dalam satu hari dapat diselesaikan 3 titik pondasi tiang pancang franki pile.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
ANALISA METODE PELAKSANAAN DAN BIAYA LANGSUNG PONDASI TIANG PANCANG FRANKI PADA PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG RUMAH SAKIT UMUM DR. ZAINOEL ABIDIN BANDA ACEH. Banda Aceh Fakultas Teknik,2010
Baca Juga : PERENCANAAN BIAYA MATERIAL PADA PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG BPJN (BALAI PELAKSANA JALAN NASIONAL) TAHAP III (Muhammad Ricci Akbar, 2019)