Pengungkapan kebenaran oleh komisi kebenaran dan rekonsiliasi (kkr) aceh, yang dilaksanakan pertama kali pada 2016 dan kedua pada 2022, mengalami kendala signifikan. laporan dari periode kedua belum dipublikasikan, bertentangan dengan mandat qanun kkr aceh yang mengharuskan publikasi laporan periodik tentang pelaksanaan tugasnya. pengungkapan kebenaran di tahap awal juga belum sepenuhnya terlaksana. masalah ini diperburuk oleh perubahan politik di aceh, hilangnya kepercayaan publik karena praktik korupsi, dan kurangnya data dari tim penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (ppham) terkait pelanggaran ham berat. salah satu kasus yang belum optimal adalah di rumoh geudong, pidie, di mana beberapa korban belum diambil pernyataannya. ini menimbulkan konflik sosial dan kecemburuan di antara korban. penelitian ini bertujuan untuk menemukan dan menganalisis dinamika kerja kkra serta hambatan dan tantangan dalam menjalankan pengungkapan kebenaran kasus dengan pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi dan observasi. hasil penelitian ini menunjukkan dinamika kerja komisi kebenaran dan rekonsiliasi (kkr) aceh dalam pengungkapan kebenaran kasus konflik di rumoh geudong dari ada banyak pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam konflik dengan ketegangan sensitivitas yang masih ada dan bukti-bukti yang diperoleh bagian krusial dalam memastikan keakuratan dan keabsahan data dengan kendala akses informasi dan kesaksian nuntuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah proses kerja dengan implementasi rekomendasi yang dihasilkan, termasuk langkah-langkah untuk memastikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya konflik di masa depan. sebab itulah, dinamika kerja ini menunjukkan bahwa kkr aceh harus bekerja secara cermat dan berdaya agar tercapainya rekonsiliasi yang berkelanjutan, sambil mengatasi tantangan yang kompleks dan hambatan dalam menangani konflik di aceh. kata kunci: dinamika kerja, komisi kebenaran rekonsiliasi aceh, pengungkapan kebenaran, rumoh geudong
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
DINAMIKA KERJA KOMISI KEBENARAN DAN REKONSILIASI (KKR) ACEH DALAM PENGUNGKAPAN KEBENARAN KASUS RUMOH GEUDONG. Banda Aceh ,2024
Baca Juga : TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH ACEH DALAM PELAKSANAAN REPARASI KORBAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA (Amalia Mukhtar, 2022)
Abstract
The truth-seeking efforts by the Aceh Truth and Reconciliation Commission (KKR), conducted initially in 2016 and again in 2022, have faced significant challenges. The report from the second period has yet to be published, contrary to the mandate of the Aceh Qanun that requires periodic reporting on its activities. Furthermore, the initial phase of truth-seeking has not been fully completed. This issue is exacerbated by political changes in Aceh, loss of public trust due to corruption, and insufficient data from the Human Rights Violations Settlement Team (PPHAM) regarding serious human rights violations. One case that remains unresolved is in Rumoh Geudong, Pidie, where some victims' statements have not yet been collected. This situation has led to social conflict and jealousy among victims. This study aims to identify and analyze the dynamics of the KKR Aceh's work and the obstacles and challenges in truth-seeking efforts through data collection via interviews, documentation, and observation. The research reveals that the dynamics of the KKR Aceh's work involve numerous parties, both directly and indirectly involved in the conflict, with ongoing sensitivities. Crucial aspects include ensuring the accuracy and validity of data amidst challenges in accessing information and testimonies. Transparency and accountability are essential in every step of the process, including implementing recommendations to ensure justice for victims and prevent future conflicts. Thus, the dynamics of this work highlight the need for KKR Aceh to operate meticulously and effectively to achieve sustainable reconciliation while addressing complex challenges and obstacles in managing the conflict in Aceh. Keywords: Work Dynamics, Aceh Truth and Reconciliation Commission, Truth-Seeking, Rumoh Geudong
Baca Juga : POLA-POLA PADA SEGITIGA PASCAL YANG DIBUKTIKAN MENGGUNAKAN ARGUMENTASI PENGUBINAN (Maulidia, 2024)