Desentralisasi penggunaan anggaran sektor publik di daerah tingkat ii dimaksudkan untuk memberikan kewenangan pada daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri, terutama yang menyangkut dengan kuangan daerah. hal ini sesuai dengan undang-undang no 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. seiring dengan itu, partisipasi aktif masyarakat untuk ikut berperan serta dalam perumusan kebijakan didaerah juga sangat diperlukan. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi anggota dewan dalam pengambilan keputusan publik berkaitan dengan adanya desentralisasi dalam penggunaan anggaran dan prospek partisipasi masyarakat di kabupaten aceh singkil. responden penelitian adalah seluruh anggota dprd kabupaten tersebut yang berjumlah sebanyak 25 orang. pengumpulan data dilakukan dengan mengedarkan kuesioner. selanjutnya data dianalisis dengan menggunakan uji beda rata-rata (uji t). hasil pengujian secara individu dari variabel desentralisasi menunjukkan angka sebesar -62,820. begitu juga halnya dengan partisipasi masyarakat sebesar -11.931 . sedangkan nilai t tabel pada tingkat keyakinan 95 persen menunjukkan angka sebesar 2,064. dengan demikian ho diterima, sebaliknya ha ditolak. kesimpulan yang dapat diambil dalam penelitian ini adalah secara umum anggota dprd kabupaten aceh singkil mempunyai persepsi negatif terhadap desentralisasi anggaran sektor publik dan prospek partisipasi masyarakat di daerah tersebut. dengan kata lain. terdapat perbedaan antara kenyataan dengan harapan anggota dewan sehubungan dengan ciesentrasi anggaran sektor publik dan prospek partisipasi masyarakat.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PERSEPSI DEWAN TERHADAP DESENTRALISASI PROSPEK PARTISIPASI DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN PUBLIK (STUDI EMPIRIS PADA KANTOR DPRD ACEH SINGKIL). Banda Aceh Fakultas Ekonomi,
Baca Juga : PENGARUH PENERAPAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE TERHADAP PENYUSUNAN ANGGARAN BERBASIS KINERJA PADA PEMDA KABUPATEN ACEH SINGKIL (Aidil Yudi Irawan, 2025)