Kota banda aceh pada tahun 2019-2023 dinobatkan sebagai kota layak anak oleh kemenppa dengan peringkat kategori yang terus meningkat. namun, berdasarkan penelitian terdahulu diketahui bahwa sarana dan prasarana yang disediakan oleh pemerintah kota banda aceh dalam upaya pemenuhan hak anak memiliki kuantitas yang banyak dengan kualitas yang masih jauh dari kata layak, termasuk diantaranya adalah taman bermain anak dengan fasilitas bermain yang tidak terawat dan tidak layak pakai. tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui persepsi pengunjung terhadap ruang publik di kota banda aceh sebagai ruang publik ramah anak. lokasi penelitian berada di tiga taman di kota banda aceh yaitu taman hutan kota tibang, taman bustanussalatin, dan taman wisata meuraxa. penelitian ini dilakukan menggunakan metode kuantitatif dan dianalisis dengan teknik skoring dan pembobotan skala likert. data diperoleh dari hasil survey primer yaitu observasi dan pembagian kuesioner kepada pengunjung yang membawa anak ke taman. hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa berdasarkan dari persepsi pengunjung, taman hutan kota tibang mendapatkan penilaian yang paling tinggi dari pengunjung yaitu 68,7%. hal tersebut menunjukkan bahwa pengunjung berpendapat taman hutan kota tibang sudah sesuai dengan kriteria ruang publik ramah anak dengan variabel yang paling menonjol adalah aspek keselamatan dan kesehatan dimana 72% pengunjung berpendapat kondisi keselamatan dan kesehatan di taman ini sudah baik. penelitian ini memberikan rekomendasi dalam peningkatan kualitas taman di kota banda aceh sebagai ruang publik yang ramah anak. kata kunci : anak, ruang bermain anak, ruang publik
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PERSEPSI PENGUNJUNG TERHADAP RUANG PUBLIK DI KOTA BANDA ACEH SEBAGAI RUANG PUBLIK RAMAH ANAK. Banda Aceh Fakultas Teknik Arsitektur,2024
Baca Juga : INTEGRASI KEGIATAN EKONOMI INFORMAL PADA PENATAAN RUANG PUBLIK DI KORIDOR KOPELMAD DARUSSALAM BANDA ACEH (Chairina Ulfa, 2025)
Abstract
Banda Aceh City in 2019-2023 was named a Child Friendly City by KEMENPPA with an increasing category rating. However, based on previous research, it is known that the facilities and infrastructure provided by the Banda Aceh City government in an effort to fulfil children's rights have a lot of quantity with quality that is still far from feasible, including children's playgrounds with unmaintained and unfit for use play facilities. The purpose of this study was to determine visitor perceptions of public spaces in Banda Aceh City as child-friendly public spaces. The research location is in three parks in Banda Aceh City, namely Tibang City Forest Park, Bustanussalatin Park, and Meuraxa Tourism Park. This research was conducted using quantitative methods and analysed using Likert scale scoring and weighting techniques. Data were obtained from the results of primary surveys, namely observation and distribution of questionnaires to visitors who bring children to the park. The results of this study indicate that based on visitor perceptions, Tibang City Forest Park received the highest rating from visitors, namely 68.7%. This shows that visitors think Tibang City Forest Park is in accordance with the criteria for child-friendly public spaces with the most prominent variable being the safety and health aspect where 72% of visitors think the safety and health conditions in this park are good. This research provides recommendations in improving the quality of parks in Banda Aceh City as child-friendly public spaces. Key Words : child, playground, public space
Baca Juga : KAJIAN PENATAAN RUANG TERBUKA PUBLIK DI KAWASAN PASAR ACEH KOTA BANDA ACEH (Nora Damayanty, 2017)