Abstrak fahrizal aulia, (2024) tindak pidana perdagangan emas yang tidak sesuai dengan etiket penjualan (suatu penelitian di wilayah hukum pengadilan negeri banda aceh) fakultas hukum universitas syiah kuala ( vi, 53 ), pp.,tabl.,bibl. dr. ida keumala jempa, s.h.,m.h. pasal 62 ayat (1) undang-udang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen: pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 8, pasal 9, pasal 10, pasal 13 ayat (2), pasal 15, pasal 17 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, ayat (2), dan pasal 18 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah). walaupun dalam undang-undang perlindungan konsumen telah diatur tegas tentang sanksi pidana terhadap tindak pidana pedagangan emas yang tidak sesuai dengan etiket berdasarkan uji laboratorium, dalam wilayah pengadilan negeri banda aceh tetap terjadi. tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan penyebab pelaku usaha pedagang emas mengurangi kadar emas dalam emas berbentuk perhiasan berdasarkan etiket, untuk mengetahui alasan hakim memutuskan tindak pidana perdagangan emas yang tidak sesuai dengan etiket dan untuk menjelaskan upaya dalam menanggulangi tindak pidana perdagangan emas yang tidak sesuai dengan etiket. penelitian ini menjelaskan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. penelitian kepustakaan dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan, yurispudensi, teori-teori, dan pendapat para sarjana yang ada dan relevansi dengan masalah yang dibahas atau keputusan pengadilan. penelitian lapangan yang dimaksudkan untuk mendapatkan data skunder yang dilakukan dengan cara mewawancarai para resonden dan informan yang ada hubungan dengan masalah yang diteliti. hasil penelitian menunjukan bahwa penyebab dilakukan tindak pidana pedagangan emas yang tidak sesuai dengan etiket penjualan adalah ,faktor lingkungan dimana ilmu yang didapatkan dalam membuat perhiasan emas adalah ilmu yang didapatkan secara turun menurun tanpa adalah pendidikan formal. alasan hakim dalam menjatuhkan pidana yang berat karena perbuatan terdakwa dapat meresahkan masyarakat, merugikan konsumen, perbuatan terdakwa sudah berulang kali dilakukan. upaya yang dilakukan dalam menanggulangi kejahatan adalah dengan menjelaskan kadar emas pada etiket sesuai dengan emas yang dibelinya, hanya menyebutkan tafsiran sni karat emas. disarankan kepada pemerintah yaitu dinas perindustrian dan perdagangan provinsi aceh agar memberikan pembinaan dan pengawasan kepada pelaku usaha pedagang perhiasan emas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINDAK PIDANA PERDAGANGAN EMAS YANG TIDAK SESUAI DENGAN ETIKET PENJUALAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH). Banda Aceh Fakultas Hukum,2024
Baca Juga : TINDAK PIDANA PENADAHAN YANG DIADILI BUKAN DI TEMPAT TERJADINYA TINDAK PIDANA (LOCUS DELICTI) (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (Dian Astara, 2020)