Berdasarkan data dari dinas perhubungan aceh, pada tahun 2022 jumlah angkutan penumpang antar kota dalam provinsi (akdp) di aceh sebanyak 2,383 angkutan. pengelolaan angkutan penumpang akdp di aceh diatur didalam peraturan gubernur aceh nomor 52 tahun 2022 tentang tata kelola penyelenggaraan angkutan penumpang umum antar kota dalam provinsi. namun berdasarkan observasi awal, masih terdapat permasalahan seperti angkutan tidak memiliki izin trayek, angkutan tidak laik jalan dan perusahaan yang tidak memiliki angkutan. tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui serta mendeskripsikan kebijakan pemerintah dalam penataan angkutan penumpang akdp di aceh serta faktor penghambat dalam pelaksanaanya. penelitian ini menggunakan teori kebijakan dari said zainal abidin. penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan penjabaran deskriptif. dalam penelitian ini teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada indikator efektivitas dan terjawab belum tercapai dengan baik, karena masih kurangnya sosialisasi kebijakan yang menyebabkan terjadinya pelanggaran serta belum menjawab dari permasalahan yang terjadi. sedangkan indikator efisien, cukup dan adil sudah tercapai dengan baik, karena dalam pelayanan perizinan trayek angkutan penumpang akdp sudah menggunakan sistem online serta kebijakan penataan angkutan penumpang akdp cukup membantu pelaku usaha dan masyarakat dalam menjaga keselamatan serta memberikan pemerataan tarif di setiap angkutan penumpang akdp. sedangkan pada faktor penghambat dalam kebijakan penataan angkutan penumpang akdp yaitu masih kurangnya kerjasama pelaku usaha dengan pemerintah, keterbatasan sumber daya manusia, keterbatasan anggaran yang dimiliki. guna menerapkan kebijakan penataan angkutan penumpang akdp di aceh dengan baik, maka pemerintah perlu meningkatkan pemberian informasi serta melakukan pengawasan yang lebih ketat.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENATAAN ANGKUTAN PENUMPANG UMUM ANTAR KOTA DALAM PROVINSI DI ACEH. Banda Aceh Fakultas Ilmu Sosial dan Politik,2024
Baca Juga : STUDI KELAYAKAN INVESTASI ANGKUTAN UMUM RNDI KOTA SABANG (SAFRILA NOFIANTY, 2015)
Abstract
Based on data from the Aceh Transportation Agency, in 2022 the number of Intercity Within Province (AKDP) passenger transportation in Aceh was 2,383 vehicles. The management of AKDP passenger transportation in Aceh is regulated in Aceh Governor Regulation Number 52 of 2022 concerning Governance of Intercity Within Province Public Passenger Transportation. However, based on initial observations, there are still problems such as transportation that does not have a route permit, transportation that is not roadworthy and companies that do not own transportation. The purpose of this research is to find out and describe government policies in structuring AKDP passenger transportation in Aceh and inhibiting factors in its implementation. This research uses policy theory from Said Zainal Abidin. This research uses a qualitative approach with descriptive explanations. In this study, data collection techniques used observation, interview and documentation methods. The results of this study indicate that the effectiveness and answerability indicators have not been achieved properly, because there is still a lack of socialization of policies that cause violations and have not answered the problems that occur. While the indicators of efficient, sufficient and fair have been achieved well, because the AKDP passenger transportation route licensing service has used an online system and the AKDP passenger transportation arrangement policy is sufficient to assist business actors and the public in maintaining safety and providing equitable rates in each AKDP passenger transportation. Meanwhile, the inhibiting factors in the AKDP passenger transportation arrangement policy are the lack of cooperation between business actors and the government, limited human resources, and limited budget. In order to implement the AKDP passenger transportation arrangement policy in Aceh properly, the government needs to improve information provision and conduct stricter supervision.