Abstrak dampak lain yang kemudian muncul dalam rangka otonomi daerah adalah tuntutan terhadap pemerintah untuk menciptakan good governance sebagai salah satu prasyarat penyelenggaraan pemerintah dengan mengcdepankan akuntabilitas dan transparansi untuk mendukung akuntabilitas dan transparansi diperlukan internal control dan external control yang baik serta dapat dipertanggungjawabkan sehubungan dengan hal tersebut maka peran dari dprd menjadi semakin meningkat dalam mengontrol kebijaksanaan pemerintah tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh perilaku oportunistik legislatif terhadap peningkatan dana perimbangan keuangan daerah dan pendapatan asli daerah di provinsi nanggroe aceh darussalam. untuk memperoleh informasi dan data yang akurat dalam rangka penulisan skripsi ini, dilakukan penelitian langsung ke objek penelitian, yaitu para anggota dewan perwakilan rakyat aceh daerah provinsi nanggroe aceh darussalam sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah anggota legislatif dewan perwakilan rakyat aceh daerah provinsi nanggroe aceh darussalam. yang dalam proses penyusunan anggaran sudah menggunakan format rapbd dan apbd tahun 2005 dan 2006 sesuai dengan kepmendagri 29/2002 hasil penelitian ini menyebutkan bahwa anggota legislatif membuat keputusan anggaran melalui penggunaan kenaikan anggaran pad sebagai sumber pembiayaan untuk usulan kegiatan baru, usulan sewa rumah, mobil dinas maupun usulan untuk studi banding, serta perilaku oportunistik anggota legislatif seakan-akan didukung oleh perangkat peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana peraturan tersebut seolah-olah melegitimasi tindakan legislatif untuk merubah alokasi yang diusulkan eksekutif melalui pemberian kewewenangan yang sangat besar atas pemilihan dan pemberhentian kepala daerah.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PERILAKU OPORTUNISTIK LEGISLATIF DALAM PENGANGGARAN DAERAH DI PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM. Banda Aceh Fakultas Ekonomi,2007
Baca Juga : DETERMINAN PERILAKU OPORTUNISTIK KEPALA DAERAH PETAHANA DALAM PENYUSUNAN ANGGARAN PADA PILKADA SERENTAK TAHUN 2020 (AFDHALU ZIKRI ABDULLAH, 2022)