Ringkasan dalam melindungi tenaga kerja yang bekerja pada suatu industri atau perusahaan, suatu negara selalu menetapkan peraturan perundangan ketenagakerjaan. negara republik indonesia dalam hal ini telah memiliki ketentuan perundangan tersebut. berdasarkan studi awal, kondisi fisik lingkungan kerja di pt. karya tanah subur (kts) kurang mendukung pekerja/karyawan selama bekerja, salah satu indikatomya adalah kebisiogan yang ditimbulkan peralatan produksi telah mengganggu pckerja dalam berkomunikasi. hal ini dapat dilihat, pada waktu berteriak atau meoggunakan isyarat. karena itu perlu dilakukan penelitian lebih lanjut, apakah kondisi fisik lingkungan kerja di pt. karya tanah subur telah memenuhi peraturan perundangan ketenagakerjaan tersebut. berbicara pckerja/karyawao harus penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kondisi lingkungan kerja fisik pada pabrik kelapa sawit pt. karya tanah subur, padang sikabu, kabupaten aceh barat, dengan harapan dapat dijadikan masukan untuk memperbaiki kualitas lingkungan kerja fisik. penelitian dilakukan pada stasiun kerja, pabrik kelapa sawit pt. karya tanah subur (kts) padang sikabu, meulaboh aceh barat. pcnclitian ini menggunakan metode analisis yang mengambil rujukan pada keputusan menteri negara lingkungan hidup no 48 tahun 1996 tentang baku tingkat kebisingan, keputusan menteri kesehatan nomor 1405 tahun 2002 tentang persyaratan dan tata kerja kesehatan lingkungan kerja industri serta keputusan menteri pekerja no. 51 tahun 1999 tentang nilai ambang batas faktor fisika di tempat kerja hasil penelitian menunjukkan kondisi lingkungan kerja fisik di pt. k.arya tanah subur secara urnurn belurn memenuhi standar. intensitas kebisingan di beberapa stasiun kerja melebihi standar kebisingan yang diijinkan yaitu 85 db dengan lamanya pemajanan 8 jam perhari. adapun stasiun kerja yang melebihi am bang batas kebisingan adalah stasiun kerja press (92 db), klarifkasi (93,4 db), kernel (87,4 db), power house (100,9 db), dan stasiun kerja boiler (90,7 db) lntensitas penerangan pada stasiun kerja pada umumnya telah memenuhi standar yaitu i 00 lux untuk pekerjaan kasar dan tidak terus-menerus sampai dengan 3000 lux untuk pekerjaan terinci. suhu ruangan di pt. karya tanab subur pada tidak memenuhi standar yang diijinkan yaitu 18"c-30'c. adapun stasiun kerja yang melebihi ambang batas suhu lingkungan kerja adalah stasiun loading ramp (31c), stasiun sterilizer (31,9c), threser (30,9c), press (31,8c), power house (37,1c) serta boiler (30,9"c) sedangkan stasiun kerja klarifikasi dan kernel, dengan suhu masing-masing 28,7c dan 29,6"c telah sesuai dengan standar yang ditetapkan. kelembaban udara umumnya telab memenuhi standar yaitu 65% - 95%.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
ANALISIS LINGKUNGAN KER.JA FISIK PADA PABRIK KELAPA SAWIT PT. KARYA TANAH SUBUR (KTS) PADANG SIKABURNMEULABOH-ACEH BARAT. Banda Aceh Fakultas Pertanian,2011
Baca Juga : PENGARUH PEMBERIAN LIMBAH CAIR PABRIK KELAPA SAWIT TERHADAP PERUBAHAN BEBERAPA SIFAT KIMIA TANAH ULTISOL (Amiruddin, 2024)
Abstract
Baca Juga : LITERATURE REVIEW: KARAKTERISASI SIFAT MEKANIK NANOKRISTAL SELULOSA DARI LIMBAH KELAPA SAWIT DAN APLIKASI SEBAGAI FILLER PADA BIONANOKOMPOSIT (Dian Hermayanti, 2020)