Penulisan ini bertujuan untuk memperoleh data dan informasi mengenai pelaksanaan pengawasan pembiayaan murabahah (kredit modal keja) pada pt bprs hareukat lambaro aceh besar apakah telah diterapkan dengan balk dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku diperbankan indonesia, mengingat pembiayaan merupakan asset bank dan sumber penghasilan bprs hareukat lambaro, karena itu dirasakan penting sekali adanya pengawasan yang memadai untuk menjaga keamanan harta bank dan mencegah kemungkinan terjadinya penyalahgunaan pembiayaan. hasil penulisan menunjukkan bahwa pelaksanaan pengawasan pembiayaan murabahah pada bprs hareukat lambaro dimulai dari prosedur pemberian pembiayaan, prosedur pengembalian pembiayaan, prosedur pencatatan pembiayaan, dan jaminan pembiayaan. bentuk pengawasan yang diterapkan adalah berupa pengawasan pasif (administrasi) dan pengawasan aktif (on the spot) setelah membandingkan hasil penulisan dengan landasan teoritis dapatlah ditarik kesimpulan bahwa pelaksanaan pengawasan pembiayaan murabahah yang diterapkan oieh bprs hareukat lambaro jika dilihat darj segi prosedur pemberian pembiayann, prosedur pengembaljan, prosedur pencatatan, dan jaminan pembiayaan telah sesuai dengan ketentuan-ketentunn yang berlaku di perbankan indonesia dan perbankan yang berdasarkan syariah islam selain ltu bprs . hareukat lambaro menerapkan pengawasan pasif (administrasj) dan pengawasan aktif (on the ,spot/), namun dalam pelaksanaannya pengawasan aktif perlu ditingkatkan dan dilaksanakan secara kontinyu.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
EVALUASI TERHADAP PENGAWASAN KEGIATAN PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA BPRS HAREUKAT LAMBARO ACEH BESAR. Banda Aceh Fakultas Ekonomi,2006
Baca Juga : ANALISIS KINERJA KEUANGAN PT BANK PERKREDITAN RAKY AT SYARIAH HAREUKAT LAMBARO ACEH BESAR (Evie Fitriani, 2021)