Sapi merupakan salah satu jenis ternak yang digemari dan telah lama diusahakan petani di indonesia, khususnya ternak sapi potong merupakan ternak penghasil bahan pangan berupa daging yang memiliki kandungan protein tinggi serta mempunyai nilai ekonomis masyarakat. rumah potong hewan (rph) adalah suatu bangunan atau komplek bangunan dengan desain dan syarat tertentu yang digunakan sebagai tempat pemotongan hewan untuk menghasilkan daging untuk dikonsumsi masyarakat. pemeriksaan ante mortem dilakukan maksimal 24 jam sebelum pemotongan, meliputi pemeriksaan fisik kesehatan hewan yaitu umur hewan, jenis kelamin, keadaan abnormal serta tanda penyakit (patognomonis) sikap dan tingkah laku serta kebersihan hewan sedangkan pemeriksaan post mortem meliputi pemeriksaan rutin dengan cara melihat, meraba dan menyayat organ jeroan utamanya adalah hepar dan pankreas. pemeriksaan inspeksi dilakukan dengan cermat dan seksama terhadap sikap dan kondisi, hewan yang akan dilakukan pemotongan memiliki kepala tegak dan sigap, bernafas normal, memiliki status gizi, sistem pencernaan yang baik.tidak ditemukan pembengkakan pada limpoglandula superficialis dan dilakukan pemeriksaan lubang-lubang kumlah (mulut), tidak mengeluarkan air liur berlebihan. waktu normal yang dibutuhkan untuk mengistirahatkan ternak sebelum pemotongan sekitar 12-24 jam. tujuan ternak diistirahatkan sebelum pemotongan agar dapat mengembalikan kondisi fisiologis ternak akibat kelelahan selama transportasi dan menurunkan tingkat stress dapat mempercepat proses pemotongan serta pengeluaran darah dapat berlangsung sebanyak mungkin. kata kunci: sapi, rumah potong hewan,pemeriksaan ante mortem
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
LAPORAN KERJA PRAKTEK
PEMERIKSAAN ANTE MORTEM PADA SAPI BRAHMAN SEBELUM DILAKUKAN PEMOTONGAN DI RUMAH POTONG HEWAN KOTA BINJAI. Banda Aceh Fakultas Kedokteran Hewan - Kesehatan Hewan,2024
Baca Juga : PENYEMBELIHAN SAPI SECARA ASUH (AMAN SEHAT UTUH HALAL) DI RUMAH POTONG HEWAN KOTA BINJAI (Nur Halizah, 2024)
Abstract
Cattle are a type of livestock that is popular and has long been cultivated by farmers in Indonesia, especially beef cattle, which are livestock that produce food in the form of meat which has a high protein content and has economic value for the community. An abattoir is a building or building complex with a certain design and conditions that is used as a place for slaughtering animals to produce meat for public consumption. An antemortem examination is carried out a maximum of 24 hours before slaughter, including a physical examination of the animal's health, namely the animal's age, gender, abnormal conditions and signs. disease (patognomonis) the attitude and behavior and cleanliness of the animal, while the postmortem examination includes routine examination by looking, feeling and cutting the main viscera, namely the liver and pancreas. The inspection is carried out carefully and carefully regarding the attitude and condition, the animal to be slaughtered has a head upright and alert, breathing normally, nutritional status, good digestive system. results showed that there was no swelling in the lymphoglandula superficialis and an examination of the cumulus (mouth) holes was carried out, and there was no excessive salivation. The normal time needed to rest livestock before slaughter is around 12-24 hours. The aim of resting the livestock before slaughter is to restore the physiological condition of the livestock due to fatigue during transportation and reduce the stres of shedding, which can speed up the slaughtering process and allow bleeding to take place as much as possible. Keywords: Cattle, Slaughterhouse, Antemortem Examination
Baca Juga : INOKULASI TRYPANOSOMA EVANSI PADA MENCIT MUS MUSCULUS STRAIN BALB/C YANG BERASAL DARI DARAH SAPI LOKAL (Mecky Desca Saad, 2014)