abstrak teuku muhammad soulthanarafif aufa izazullah (2024) upaya indonesia dalam percepatan pencapaian target carbon neutrality pasca konferensi tingkat tinggi g20 bali fakultas hukum universitas syiah kuala (v, 70), pp., bibl. m. putra iqbal, s.h., ll.m g20 merupakan forum kerjasama internasional beranggotakan 20 negara dengan ekonomi terbesar di dunia dimana anggotanya bertanggung jawab atas sekitar 75% emisi gas rumah kaca global. akibat dari masifnya penggunaan bahan bakar karbon ini, terjadinya peningkaktan suhu bumi ang terbilang mengkhawatirkan. oleh karena itu, anggota dari g20 dengan indonesia tanpa terkcuali menyisipkan pembahasan terkait transisi menuju energi terbarukan dan cara agar bisa mencapai target carbon neutral. akan tetapi bentuk pengambilan keputusan dari g20 sebagai forum kerjasama internasional ang tidak bersifat binding bagi para anggotanya menjadi suatu hambatan untuk mempercepat pencapaian target carbon neutrality ini. tujuan penelitian skripsi ini untuk menjelaskan hubungan ktt g20 dengan percepatan pencapaian target carbon neutrality dan upaya yang dilakukan oleh indonesia di bidang hukum untuk membantu mempercepat pencapaian target tersebut pada waktu yang telah ditentukan. metode penelitian dalam penelitian ini yuridis normatif, penelitian dengan metode hukum yang dilakukan dengan cara pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, kaidah hukum serta peraturan perundang-undangan. hasil dari penelitian ini menunjukan kaitan antara g20 dengan pencapaian target carbon neutrality dan bentuk dorongan kuat bagi negara anggotanya, hal ini dilihat dengan lahirnya bali common principle in accelerating clean energy transition (bali compact) dan prinsip yang terdapat didalamnya untuk mempercepat transisi energi yang ramah lingkungan. keseriusan pemerintah indonesia dalam pencapaian target ini dilihat dengan dihasilkan berbagai peraturan dengan tujuan transisi menuju energi bersih, diantaranya perpres no. 112 tahun 2022 tentang percepatan pengembangan energi terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik yang tercakup pembahasan terkait percepatan pengakhiran masa operasional pembangkit listrik tenaga uap (pltu) serta adanya pembahasan terkait rancangan undang undang energi terbarukan (ruu ebt). diharapkan nantinya hasil keputusan dan pengambilan sikap dalam g20 nantinya bersifat lebih mengikat bagi para anggotanya dan juga disarankan agar pemerintah untuk tetap melanjutkan pembahasan regulasi dan peraturan terkait energi terbarukan, dan segera melanjutkan serta mengesahkan rancangan undang undang energi terbarukan (ruu ebt)
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
UPAYA INDONESIA DALAM PERCEPATAN PENCAPAIAN TARGET CARBON NEUTRALITY PASCA KONFERENSI TINGKAT TINGGI G20 BALI. Banda Aceh Fakultas Hukum,2024
Baca Juga : HUBUNGAN STRATEGI PERCEPATAN DENGAN PENCAPAIAN WAKTU PADA PROYEK PEMBANGUNAN DAN RENOVASI VENUE PON XXI DI PROVINSI ACEH (FITRIYAMIR, 2025)
Abstract
Baca Juga : PENGARUH PEMBERIAN GONADOTROPIN RELEASING HORMONE (GNRH) TERHADAP PENINGKATAN KUALITAS SPERMATOZOA SAPI BALI (FEBY CLAUDIA SIRAIT, 2019)