Abstrak nadia monika, 2024 tindak pidana insubordinasi dengan tindakan nyata yang dilakukan oleh anggota tni (suatu penelitian di wilayah hukum pengadilan militer i-01 banda aceh) fakultas hukum universitas syiah kuala (vi, 58), pp., bibl. m. iqbal, s.h., m.h. tindak pidana insubordinasi diatur dalam pasal 106 kuhpm (kitab undang- undang hukum pidana militer) yang menyatakan bahwa “militer, yang sengaja dengan tindakan nyata, menyerang seseorang atasan, melawannya dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, merampas kemerdekaannya untuk bertindak ataupun memaksanya dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk melaksanakan atau mengabaikan surat pekerjaan dinas, diancam karena insubordinasi dengan tindakan nyata dengan pidana penjara maksimum sembilan tahun.” melihat tindak pidana insubordinasi yang terjadi secara berulang, sudah seharusnya pengadilan militer memberikan efek jera terhadap pelaku. penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penjatuhan hukuman terhadap tindak pidana insubordinasi, hambatan yang timbul dalam penyelesaian tindak pidana insubordinasi dan juga upaya yang dapat dilakukan dalam mencegah tindak pidana insubordinasi. penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif empiris. penelitian ini menggunakan data primer yang didapatkan dalam penelitian lapangan berupa hasil wawancara dengan responden serta informan dan memadukan bahan-bahan hukum seperti buku teks, teori, peraturan perundang-undangan yang merupakan data sekunder. hasil penelitian ini menjelaskan bahwa penjatuhan hukuman oleh pengadilan militer i-01 banda aceh dapat diselesaikan menurut hukum sanksi disiplin atau penjatuhan sanksi pidana. namun dalam penyelesaian perkara tindak pidana insubordinasi dengan tindakan nyata terdapat beberapa hambatan bagi ankum (atasan yang berhak menghukum) seperti sulitnya pengumpulan alat bukti dan saksi. upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisir tindak pidana insubordinasi dengan tindakan nyata yang terjadi di indonesia yaitu dengan dilakukannya sosialisasi dan penyuluhan kepada prajurit-prajurit tni di corps, batalyon atau satuan yang membidangi masalah berkaitan dengan pelanggaranpelanggaran tindak pidana yang terjadi dalam lingkup tni serta dilakukannya rapat komite secara massif setiap bulan untuk menyamakan persepsi antara satuan. disarankan agar pimpinan tni dapat memberikan pembinaan dan pengawasan yang efektif karena pimpinan tni memiliki peran penting dalam membina dan mengawasi prajurit sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran, termasuk tindak pidana insubordinasi. selain itu, pimpinan tni juga perlu mengadakan evaluasi dan perbaikan secara berkala terhadap pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap prajurit sehingga dapat membantu meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan demi mencegah terjadinya pelanggaran.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINDAK PIDANA INSUBORDINASI DENGAN TINDAKAN NYATA YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA TNI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN MILITER I-01 BANDA ACEH). Banda Aceh Fakultas Hukum,2024
Baca Juga : KEWENANGAN PENGADILAN MILITER I–01 BANDA ACEH DALAM MENGADILI TINDAK PIDANA UMUM YANG DILAKUKAN OKNUM ANGGOTA TNI DI ACEH (Erna Kurniawati, 2018)
Abstract
-