Dalam pasal 365 ayat (1) kuhp dinyatakan bahwa : “diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun terhadap pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah suatu pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri”. meskipun perbuatan pencurian dengan kekerasan telah diatur didalam kuhp, namun dalam kenyataanya masih banyak terdapat kasus pencurian dengan kekerasan. tujuan dari penulisan skripsi ini ialah untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tidak pidana pencurian dengan kekerasan, hambatan yang dialami pihak kepolisian dalam menangani kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan upaya penanggulangan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi khususnya di kota medan. metode penelitian yang digunakan ialah yuridis empiris dan data yang digunakan ialah data primer meliputi wawancara responden dan informan dan data sekunder yang diperoleh dari bahan pustaka seperti buku, jurnal, artikel maupun perarturan-peraturan yang berhubungan dengan masalah yang akan dibahas dalam penelitian skripsi ini. hasil penelitian menunjukan bahwa faktor penyebab tindak pidana pencurian dengan kekerasan dikarenakan adanya faktor ekonomi, narkotika, pendidikan, lingkungan, kesempatan, pekerjaan dan psikogenesis (ketidak harmonisan dalam keluarga); upaya penanggulangan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan lebih menekan kepada upaya preventif yaitu upaya menghilangkan kesempatan untuk melakukan kejahatan, dan upaya represif adalah upaya terakhir yang diberikan kepada pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan; hambatan yang dialami oleh pihak kepolisan dalam menangani tindak pidana pencurian dengan kekerasan ialah terbatasnya jumlah anggota kepolisian yang tidak sebanding dengan kasus yang dilaporkan; luasnya wilayah hukum polrestabes kota medan sehingga keberadaan pelaku yang sulit untuk ditemukan; dan tidak ada alat bukti pendukung untuk menemukan pelakunya. disarankan perlu adanya aturan yang dapat memaksa pemerintah tentang kewajiban memasang cctv di jalan umum yang rawan dengan aksi kejahatan; membentuk standar kepolisian dalam standar professional dalam prosedur pembinaan aparatur secara berkelanjutan; dan perlu adanya aturan pembinaan kepada masyarakat secara berkelanjutan supaya masyarakat ikut berpartisipasi.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH POLRESTABES KOTA MEDAN). Banda Aceh Fakultas Hukum,2024
Baca Juga : TINJAUAN VIKTIMOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI JALAN RAYA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAHHUKUMKEPOLISIAN RESOR KOTA BANDA ACEH) (MUTIA NURUL IZZAH, 2021)
Abstract
Article 365 paragraph (1) of the Criminal Code states that: "A maximum imprisonment of nine years shall be imposed for theft preceded, accompanied or followed by violence or threat of violence, against persons with intent to prepare or facilitate a theft, or in the event of being caught red-handed, to enable the escape of oneself or other participants, or to retain possession of the stolen property". Although the act of theft with violence has been regulated in the Criminal Code, in reality there are still many cases of theft with violence. The purpose of writing this thesis is to explain the factors that cause violent theft, the obstacles experienced by the police in handling cases of violent theft and countermeasures to prevent violent theft that occurs, especially in Medan City. The research method used is empirical juridical and the data used is primary data including interviews with respondents and informants and secondary data obtained from library materials such as books, journals, articles and regulations related to the problems to be discussed in this thesis research. The results showed that the factors causing violent theft were due to economic factors, narcotics, education, environment, opportunity, work and psychogenesis (disharmony in the family); Countermeasures carried out by law enforcement officials against violent theft are more emphasis on preventive efforts, namely efforts to eliminate opportunities to commit crimes, and repressive efforts are the last effort given to perpetrators of violent theft; The obstacles experienced by the police in handling violent theft crimes are the limited number of police officers who are not proportional to the cases reported; the vast jurisdiction of the Medan city police station so that the whereabouts of the perpetrators are difficult to find; and there is no supporting evidence to find the perpetrators. It is suggested that there is a need for rules that can force the government about the obligation to install CCTV on public roads that are prone to crime; forming police standards in professional standards in the apparatus development procedures on an ongoing basis; and the need for rules of guidance to the community on an ongoing basis so that the community participates.
Baca Juga : TINDAK PIDANA PENCURIAN DISERTAI DENGAN KEKERASAN (SUATU PENELITIAN DI PENGADILAN NEGERI KLAS IA BANDA ACEH) (Hafiz Dwisyah Putra, 2016)