Penyajian laporan keuangan organisasi nirlaba di indonesia harus mengacu pada pernyataan standar akuntansi keuangan nomor 45. di mana standar tersebut mensyaratkan ada 3 (tiga) laporan keuangan yang harus disajikan yakni laporan posisi keuangan, laporan aktivitas dan laporan arus kas. tidak diterapkannya standar tersebut akan menyebabkan pengguna laporan keuangan kesulitan dalam mendapatkan informasi yang cukup dan berkualitas dari laporan keuangan yang disajikan . penelitian ini melakukan analisis kritis terhadap laporan keuangan local ngo jaringan di banda aceh. tujuannya adalah untuk melihat sejauh mana penerapan pernyataan akuntansi keuangan nomor 45 oleh masing-masing local ngo. hasil penelitian ini mengidendfikasikan hanya i (satu) dari 5 (lima) ngo jaringan di banda aceh yang telah menerapkan psak no. 45. kata kunci : local ngo jaringan, penyajian peryataan standar akuntansi keuangan nomor 45, laporan keuangan.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN NOMOR 45 PADA LOKAL NON GOVERNMENT ORGANIZATION DI BANDA ACEH (SUATU ANALISIS KRITIS TERHADAP LAPORAN KEUANGAN). Banda Aceh Fakultas Ekonomi,2006
Baca Juga : KEBIJAKAN AKUNTANSI ATAS PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN TRIWULAN PADA PT. PLN (PERSERO) AREA BANDA ACEH (ALDANILA, 2018)
Abstract
Baca Juga : PROSEDUR KONSOLIDASI LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH ACEH PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN ACEH (LIA DHARMA RISKA, 2018)