Kebijaksanaan pelaksanaan pemungutan pajak negara dengan menggunakan sistem self assessment yang diatur dalam undang-undang no. 6 tahun 1983, kemudian diperbaharui dengan uu no. 9 tahun 1994, uu no. 16 tahun 2000, uu no. 28 tahun 2007 dan telah diperbaharui lagi terakhir dengan uu no. 16 tahun 2009 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan dan dimaksudkan dalam rangka intensifikasi penerimaan pajak dan ekstensifikasi jumlah wajib pajak dari tahun ke tahun. tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan self assessmenj dalam pemungutan pajak dan untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan sistem selfassessment dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak di kpp pratama banda aceh. jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah desk:riptif kuantitatif. populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah wajib pajak dan aparatur perpajakan dengan menggunakan teknik random sampling. jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari kpp pratama banda aceh dan data primer yang diperoleh dari wawancara tidak terstruktur. hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) pelaksanaan sistem self assessment di kantor pelayanan pajak pratama banda aceh telah dilaksanakan dengan baik, terbukti dengan meningkatnya kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan serta meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak (2) efektivitas sistem self assessment dalam pelaksanaan pemungutan pajak di banda aceh adalah berlaku efektif. hasil kualitas dari pelaksanaan sistem selfassessment dapat diukur dari keberhasilan menghasilkan: a. adanya peningkatan penerimaan pajak negara dari tahun ke tahun. b. adanya peningkatan jumlah wajib pajak dari tahun ke tahun. c. adanya penurunan pembcrian surat tagihan pajak (stp) kepada wajib pajak dari tahun ke tahun. kata kunci: sistem self assessment, wajib pajak, efektivitas
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN SISTEM SELFASSESSMENT DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANDA ACEH. Banda Aceh Fakultas Ekonomi,2012
Baca Juga : PROSEDUR PEMBUATAN EFIN UNTUK PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA KOTA BANDA ACEH (PAULA ANDIKA, 2018)
Abstract
Baca Juga : ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KETIDAKPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN (STUDI KASUS PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANDA ACEH) (Zuliana Zulkarnen, 2024)