Berdasarkan pasal 1 peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor 47/permen-kp/2020 tahun 2020 tentang pelaksanaan tugas pengawas perikanan, “pengawas perikanan adalah pegawai negeri sipil yang mempunyai tugas mengawasi tertib pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perikanan”. dalam hal ini dinas perikanan aceh tengah adalah pihak yang berwenang sebagai pengawas perikanan. namun, saat ini ditemukan masih banyak nelayan yang menangkap ikan depik mengunakan alat penangkapan ikan bagan (cangkul padang) di danau laut tawar. tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pelaksanaan pengawasan dinas perikanan di danau laut terhadap alat penangkapan ikan bagan (cangkul padang) di danau laut tawar sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku, mengetahui faktor-faktor yang menjadi penghambat pelaksaan pengawasan, dan mengetahui kebijakan yang telah dilakukan oleh dinas perikanan terhadap pengelolaan penangkapan ikan dan pengelolaan budidaya ikan di danau laut tawar. metode penelitian yang digunakan adalah metodologi penelitian yuridis empiris. penggumpulan data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan mewawancarai responden dan informan yang sudah ditentukan. hasil penelitian menunjukan pelaksanan pengawasan yang dilakukan oleh dinas perikanan terhadap alat penangkapan ikan di danau laut tawar sudah sesuai dengan undang-undang, akan tetapi pengawasan tersebut belum dilakukan secara maksimal. faktor-faktor yang menjadi penghambat pelaksaan pengawasan dinas perikanan ada 3, yaitu: faktor sumberdaya manusia, faktor dana dan anggaran, dan faktor masyarakat. adapun kebijakan yang telah dilakukan oleh dinas perikanan terhadap pengelolaan penangkapan ikan dan pengelolaan budidaya ikan di danau laut tawar ada 3, yaitu: membuat peraturan bupati aceh tengah nomor 19 tahun 2021 upaya perikanan tangkap di perairan umum daratan (pud) kabupaten aceh tengah. membuat daerah suaka tempat pembudidayaan ikan dan melakukan pemijahan ikan depik. disarankan dinas perikanan kabupaten aceh tengah, agar melakukan pengawasan yang lebih tegas dan keras terhadap nelayan pemilik alat penangkapan ikan bagan (cangkul padang) sesuai dengan peraturan perundang-undangan. dinas perikanan kabupaten aceh tengah harus memaksimalkan anggaran pengawasan dan melakukan sosialisasi pengetahuan kepada masyarakat, dan dinas perikanan harus mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan di danau laut tawar dengan cara pelarangan dan pemusnahan bagan (cangkul padang).
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PELAKSANAAN PENGAWASAN OLEH DINAS PERIKANAN TERHADAP PENGGUNAAN ALAT PENANGKAPAN IKAN BAGAN (CANGKUL PADANG) YANG MENGANCAM PELESTARIAN IKAN DEPIK DI DANAU LAUT TAWAR. Banda Aceh Fakultas Hukum,2024
Baca Juga : IDENTIFIKASI JENIS ALAT PENANGKAPAN IKAN DI DANAU LUT TAWAR KABUPATEN ACEH TENGAH (Ninda Nadila, 2022)
Abstract
Based on Article 1 of the Minister of Maritime Affairs and Fisheries Regulation Number 47/PERMEN-KP/2020 of 2020 concerning the Implementation of the Duties of Fisheries Supervisors, “fisheries supervisors are civil servants who have the task of supervising the orderly implementation of the provisions of laws and regulations in the field of fisheries”. In this case, the Central Aceh Fisheries Service is the authorized party as a fisheries supervisor. However, currently it is found that there are still many fishermen who catch Depik fish using Bagan fishing gear (Cangkul Padang) in Lake Laut Tawar. The purpose of this study is to determine whether the implementation of the Fisheries Service supervision in the Sea Lake on Bagan fishing gear (Cangkul Padang) in Lake Laut Tawar is in accordance with the applicable laws, determine the factors that hinder the implementation of supervision, and determine the policies that have been carried out by the Fisheries Service on fishing management and fish farming management in Lake Laut Tawar. The research method used is empirical juridical research methodology. Data collection is obtained from library research and field research by interviewing respondents and informants who have been determined. The results showed that the implementation of supervision carried out by the Fisheries Service on fishing gear in Lake Laut Tawar was in accordance with the law, but the supervision had not been carried out optimally. There are 3 factors that hinder the implementation of the Fisheries Service supervision, namely: Human resource factors, funds and budget factors, and community factors. The policies that have been carried out by the Fisheries Service on the management of fishing and management of fish cultivation in Lake Laut Tawar are 3, namely: Making Central Aceh Regent Regulation Number 19 of 2021 Capture Fisheries Efforts in the Mainland Public Waters (PUD) of Central Aceh Regency. Creating a sanctuary area for fish farming and spawning Depik fish. It is recommended that the Central Aceh District Fisheries Service conduct stricter and harsher supervision of fishermen who own Bagan fishing gear (Cangkul Padang) in accordance with statutory regulations. The Central Aceh District Fisheries Service must maximize the supervision budget and disseminate knowledge to the public, and the Fisheries Service must optimize the implementation of supervision in Lake Laut Tawar by prohibiting and destroying Bagan (Cangkul Padang).
Baca Juga : ANALISIS KADAR PROTEIN IKAN DEPIK (RASBORA TAWARENSIS) DI DANAU LAUT TAWAR KABUPATEN ACEH TENGAH (ISKANDAR MUNTHE S. KH, 2014)