Tanggung jawab sosial dan lingkungan (tjslp) ditentukan dalam uupt no. 40 tahun 2007 pasal 74 yang menjadikan sebuah kewajiban untuk melaksanakan program csr. pemerintah aceh sendiri telah mengeluarkan peraturan gubernur no. 65 tahun 2016. pt. mifa bersaudara menjadi salah satu perusahaan yang diwajibkan melaksanakan csr yang diawali dengan penandatanganan mou antara pemerintah aceh dengan pt. mifa bersaudara. tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji kekuatan hukum mou pt. mifa bersaudara dalam sistem hukum perjanjian di indonesia, menjelaskan nota kesepahaman dan rencana kerja antara pemerintah aceh dan pt. mifa bersaudara dalam pelaksanaan tjslp sesuai hukum perjanjian di indonesia, serta akibat hukum apabila pt. mifa bersaudara tidak melaksanakan mou yang telah disepakati. penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, melalui teknik penelitian hukum kepustakaan. bahan yang diperoleh dengan mengkaji bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. analisis data dilakukan secara preskriptif kualitatif. hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan nota kesepahaman pt. mifa bersaudara dengan pemerintah aceh dalam sistem hukum indonesia adalah sebuah perjanjian karena memenuhi syarat hukum perjanjian yang diatur dalam pasal 1320 kuhperdata, sementara pada umumnya mou tidak memiliki kekuatan mengikat, mou hanya mengandalkan kebebasan berkontrak, itikad baik, konsensualisme, dan prinsip daya mengikat kontrak dan hanya berisi kesepakatan yang bersifat umum, bukannya berisi hak dan kewajiban. dikarenakan mou pt. mifa bersaudara dengan pemerintah aceh memuat masing-masing hak dan kewajiban di dalamnya, maka terdapat beberapa hal yang wajib dilaksanakan sesuai isi mou yang disepakati mengenai seputaran tjslp. apabila pt. mifa bersaudara tidak melaksanakan tjslp maka dapat dikenakan sanksi hukum.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
KEDUDUKAN HUKUM NOTA KESEPAHAMAN ANTARA PEMERINTAH ACEH DENGAN PT. MIFA BERSAUDARA DALAM PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN DI ACEH. Banda Aceh Fakultas Hukum,2024
Baca Juga : PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN PADA PT PERTA ARUN GAS KOTA LHOKSEUMAWE (Rabialqi Syutriyanda, 2023)
Abstract
Social and Environmental Responsibility (TJSLP) is determined in UUPT no. 40 of 2007 Article 74 which makes it an obligation to implement CSR programs. The Aceh government itself has issued Governor Regulation no. 65 of 2016. PT. Mifa Bersaudara is one of the companies required to implement CSR, which began with the signing of an MoU between the Aceh Government and PT. Mifa Brothers. The purpose of this research is to examine the legal strength of the PT MoU. Mifa Brothers in the contract law system in Indonesia, explaining the Memorandum of Understanding and Work Plan between the Aceh Government and PT. Mifa Bersaudara in implementing TJSLP in accordance with contract law in Indonesia, as well as the legal consequences if PT. Mifa Brothers did not implement the agreed MoU. Writing this thesis uses normative juridical research methods, through library legal research techniques. Material obtained by reviewing primary, secondary and tertiary legal materials. Data analysis was carried out in a qualitative prescriptive manner. The research results show that the position of the Memorandum of Understanding of PT. Mifa Bersaudara with the Aceh Government in the Indonesian legal system is an agreement because it fulfills the legal requirements for agreements regulated in Article 1320 of the Civil Code, while in general the MoU does not have binding force, the MoU only relies on freedom of contract, good faith, consensualism, and the principle of binding power of contracts and only contains general agreements, rather than rights and obligations. Due to the MoU PT. Mifa Bersaudara and the Aceh Government contain their respective rights and obligations, so there are several things that must be implemented according to the contents of the MoU agreed upon regarding TJSLP. If PT. If Mifa Brothers does not implement TJSLP, they may be subject to legal sanctions.
Baca Juga : ANALISIS PENGATURAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DAN LINGKUNGAN TERHADAP MASYARAKAT SEKITAR (RIDHA HIDAYAT, 2023)