Pasal 310 ayat (4) undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (uullaj) menyebutkan “setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak rp. 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah), meskipun sudah ada aturan mengenai sanksi kelalaian manusia yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas namun, sering kali dijumpai kasus kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian manusia yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia di wilayah polres aceh besar. tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan mekanisme penanganan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, kendala yang dihadapi oleh penyidik dalam penanganan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia serta upaya penyidik dalam mengurangi kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah hukum polres aceh besar. penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan penelitian yuridis empiris. penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan. penelitian kepustakaan dilakukan dengan mempelajari buku-buku, teori, perundang-undangan. hasil penelitian menjelaskan bahwa mekanisme penanganan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah hukum polres aceh besar yaitu dengan memproses laporan atau informasi, mendatangi tempat kejadian perkara melalui tptkp, olah tempat kejadian perkara, pemindahan visum et repertum dan pembuktian, pembuatan berita acara pemeriksaan di tkp. kendala yang dihadapi oleh penyidik dalam penanganan kasus ini ada 3 yaitu kendala internal satuan lalu lintas, tidak ada saksi di tkp, dan kendala dalam menghadirkan saksi. upaya penyidik dalam mengurangi kasus ini diantaranya memberikan pelayanan dan perlindungan hukum pada masyarakat, penyebaran jumlah penyidik, sosialisasi dan edukasi, dan melakukan kegiatan patroli di wilayah hukum polres aceh besar. disarankan kepada pihak kepolisian untuk menambahkan marka atau rambu- rambu lalu lintas, melakukan patroli secara rutin, diharapkan dibentuknya suatu peraturan yang dapat menjadi dasar bagi penyidik untuk menerapkan suatu alternatif penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas, diharapkan suatu kesadaran dari masyarakat dalam membantu pelaksananya penyidikan dengan menjadi saksi.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PENANGANAN KASUS KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRES ACEH BESAR). Banda Aceh Fakultas Hukum,2024
Baca Juga : PEMODELAN PREDIKSI KECELAKAAN LALU LINTAS PADA JALAN NASIONAL DI KOTA BANDA ACEH DITINJAU DARI FAKTOR LALU LINTAS DAN GEOMETRIK JALAN (Aulia Rahmad, 2022)