Dropship adalah sebuah sistem untuk jual beli online dimana para pelaku usaha tidak perlu menyimpan atau menyetok barang yang diperjualbelikan. perjanjian dropship termasuk kedalam perjanjian tak bernama, karena belum diatur dalam kuhperdata, namun perjanjian dropship ini memiliki dasar hukum yang sama dengan jual beli konvensional, yaitu pasal 1458 kuhperdata yaitu jual beli sudah terjadi ketika setelah mencapai kata sepakat. perjanjian dropship juga bentuk penjabaran dari makna pasal 3 uu ite tentang pemanfaatan teknologi dan pasal 15 uu ite tentang penyelenggaraan teknologi dan tanggung jawabnya. walaupun demikian, di dalam praktik jual beli dengan sistem dropship masih sering terjadinya wanprestasi seperti penjualan playstation 4 yang dijual pada platform instagram @consigngaming yang telah merugikan pemilik @consigngaming itu sendiri. tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan bagaimana bentuk dan penyebab wanprestasi yang terjadi di dalam perjanjian dropship pada platform instagram @consigngaming, kemudian apa saja akibat dari wanprestasi tersebut dan bagaimana penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian dropship pada platform instagram @consigngaming. penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris. data diperoleh dari penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan, sedangkan penelitian kepustakaan dengan cara kajian literatur dan peraturan perundang-undangan. hasil penelitian yang didapatkan ialah, bentuk wanprestasi yang terjadi adalah tidak melakukan sesuai perjanjian, melaksanakan tetapi tidak sesuai dengan perjanjian, dan melaksanakan tetapi terlambat, kemudian penyebab wanprestasi karena penjual memilih untuk menjual di platform lain dan kelalaian penjual, akibat dari wanprestasi tersebut penjual harus membayar biaya ganti rugi dan pembatalan perjanjian. penyelesaian wanprestasi pada platform instagram @consigngamingi, yaitu sanksi denda kepada pihak penjual, dan kompensasi ataupun pengembalian barang yang telah diperjualbelikan. disarankan bagi para pihak penjual untuk dapat mematuhi perjanjian dropship sehingga tidak merugikan pihak platform instagram @consigngaming, disarankan kepada pihak platform instagram @consigngaming untuk secara rinci menentukan ketentuan ganti rugi, dan perlu untuk meninjau kembali ketentuan pembatalan perjanjian. diharapkan kepada pihak platform instagram @consigngaming dapat mencari penyelesaian wanprestasi yang lebih efektif dibandingkan dengan penetapan sanksi denda ataupun kompensasi dan pengembalian barang yang telah diperjualbelikan.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM DROPSHIP MELALUI PLATFORM INSTAGRAM @CONSIGNGAMING. Banda Aceh Fakultas Hukum,2024
Baca Juga : PEMANFAATAN AKUN INSTAGRAM @INFOBANDAACEH SEBAGAI MEDIA INFORMASI KOTA BANDA ACEH (M. Amin Syahputra, 2023)
Abstract
Dropship is a system for online buying and selling where the perpetrators Businesses do not need to store or stock goods being bought and sold. Dropship agreements are included in unnamed agreements, because they are not yet regulated in the Civil Code, but this dropship agreement has a legal basis which is the same as conventional buying and selling, namely Article 1458 of the Civil Code, namely selling The purchase has occurred after reaching an agreement. Dropship agreement too form of elaboration of the meaning of Article 3 of the ITE Law concerning the use of technology and Article 15 of the ITE Law concerning technology implementation and responsibilities. However, in practice buying and selling using the dropship system is still true defaults often occur, such as the sale of the Playstation 4 which was sold on Instagram platform @Consigngaming which has been detrimental to the owner @Consigngaming itself. The purpose of writing this thesis is to explain how it looks like and the causes of default that occurred in the Dropship agreement on Instagram platform @Consigngaming, then what are the consequences of default and how to resolve defaults in the Dropship agreement on Instagram platform @Consigngaming. This research is empirical juridical research. Data obtained from field research and library research. Field research was carried out by interviewing respondents and informants, while research literature by means of literature studies and statutory regulations. The research results obtained are the forms of default that occur is not carrying out according to the agreement, carrying out but not complying with the agreement, and carry out but it is late, then the cause default due to the seller choosing to sell on another platform and negligence the seller, as a result of the default the seller must pay compensation costs and cancellation of the agreement. Resolving defaults on the Instagram platform @Consigngamingi, namely fines to the seller, and compensation or returning goods that have been sold. Recommended for those the seller must be able to comply with the Dropship agreement so no detrimental to the Instagram platform @Consigngaming, Recommended to parties Instagram platform @Consigngaming to specify the terms in detail compensation, and the need to review the terms of cancellation of the agreement. It is hoped that the Instagram @Consigngaming platform will be able to search more effective resolution of defaults compared to stipulation fines or compensation and return of goods that have been traded.