Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI
Mursalin, WANPRESTASI PERJANJIAN KONSINYASI ANTARA CV.GUNUNG MAS PERKASA DENGAN TOKO BANGUNAN DI ACEH BESAR. Banda Aceh Fakultas Hukum,2024

Abstrak mursalin, (2023) wanprestasi perjanjian konsinyasi antara cv.gunung mas perkasa dengan toko bangunan di aceh besar fakultas hukum universitas syiah kuala (iv, 51) pp, tabl, bibl. t. haflisyah s.h., m.hum. pasal 1338 kuh perdata menyatakan bahwa perjanjian berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. salah satu perjanjian yang lahir akibat asas kebebasan berkontrak adalah perjanjian konsinyasi. pada setiap perjanjian konsinyasi melahirkan hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan, termasuk dalam perjanjian konsinyasi antara pihak supplier barang bangunan dan pihak pemilik usaha toko bangunan yang harus dilaksanakan, namun dalam pelaksanaannya hak dan kewajiban tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, sehingga menimbulkan wanprestasi. tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan perjanjian konsinyasi antara cv.gunung mas perkasa dengan toko bangunan di aceh besar, faktor penyebab terjadi wanprestasi dalam pelaksanaan pejanjian konsinyasi antara cv.gunung mas perkasa dengan toko bangunan di aceh besar, dan penyelesaian wanprestasi pada perjanjian konsinyasi antara cv.gunung mas perkasa dengan toko bangunan di aceh besar. pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan dan lapangan. data sekunder didapatkan dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan, karya ilmiah, pendapat para sarjana, buku-buku, artikel yang berkaitan dengan penelitian ini. penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer dilakukan dengan penelitian melalui wawancara dengan responden dan informan. berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa pelaksanaan perjanjian konsinyasi antara pemilik usaha toko bangunan dengan pihak cv.gunung mas perkasa dilaksanakan secara tertulis, dan melakukan pembayaran secara lunas atas barang yang telah terjual satu bulan sejak pertama kali barang dipasokkan ke dalam toko. bentuk wanprestasi yang terjadi adalah pihak pemilik usaha toko bangunan melaksanakan apa yang diperjanjikan tetapi terlambat, pihak pemilik usaha toko bangunan tersebut terlambat membayarkan kewajibannya kepada pihak cv.gunung mas perkasa, faktor yang menyebabkan terjadinya wanprestasi adalah adanya kelalaian dan tidak beritikad baik dari pihak pemilik usaha toko bangunan. upaya penyelesaian sengketa dalam perjanjian konsinyasi adalah dengan cara memberikan peringatan kepada para pihak yang melakukan wanprestasi dan melakukan musyawarah bersama untuk mencari jalan keluar dari permasalahan yang terjadi. penyelesaian sengketa ini dilakukan dengan cara non litigasi atau diluar pengadilan atas dasar kesepakatan kedua belah pihak disarankan kepada pemilik usaha toko bangunan untuk melaksanakan prestasinya sebagaimana yang telah diperjanjikan diawal. kepada pihak supplier agar memuat klausul ganti rugi atas kerugian yang dialami selama masa keterlambatan pembayaran yang dilakukan oleh pemilik toko bangunan dalam perjanjian, agar menghindari kerugian bagi pihak cv.gunung mas perkasa.



Abstract

-



    SERVICES DESK