Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI
ZULFAHMI, ASAS NON REFOULEMENT DALAM PENANGANAN PENGUNGSI ROHINGYA DI ACEH. Banda Aceh Fakultas Hukum (S1),2024

Pada awal kedatangannya, etnis rohingya dianggap sebagai imigran gelap karena tidak memiliki dokumen resmi perjalanan serta menimbulkan penolakan dari pemerintahan indonesia. pengungsi rohingnya terus meningkat setiap tahunnya yang ditunjukkan oleh data unhcr, sehingga pengungsi yang masuk ke indonesia berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. adapun alasan pemerintah indonesia tidak bisa menolak pengungsi rohingya dikarenakan berlakunya prinsip non refoulement yang diakui sebagai jus cogen dalam prinsip hukum internasional. penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan prinsip non refoulement bagi pengungsi rohingya di indonesia khususnya di aceh dan apa status pengungsi rohingya di aceh dalam perspektif indonesia bukan sebagai negara pihak dari konvensi 1951 dan protokol 1967, kemudian mengkaji peranan pemerintah indonesia dan pemerintah aceh yang bekerjasama dengan unhcr dan iom dalam melindungi dan menangani pengungsi rohingya. penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif atau studi kepustakaan. data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari penelitian kepustakaan dan pengaturan tentang pengungsi dengan cara mempelajari perjanjian internasional, peraturan perundang-undangan, literatur, dan berbagai dokumen resmi lainnya disertai dengan data primer dan sekunder dan data tersier. hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penanganan dan pelindungan pengungsi yang dilakukan oleh pemerintah indonesia melalui kerjasama dengan unhcr dan iom sudah dalam jangkauan non refoulement serta menjunjung tinggi hak asasi manusia yang di implementasikan dalam peraturan presiden no 125 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri dan status pengungsi rohingya di aceh sebagian sudah mendapatkan status sebagai “pengungsi” (refugee), dan sebagian masih dalam tahap pengajuan (verifikasi). disarankan kepada united nations untuk mengangkat isu perseturan rohingnya dan komunitas budha di burma myanmar secara serius, sehingga etnis rohingnya tidak berkeliaran secara bebas ke negara-negara lain untuk mencari suaka, dan kepada pemerintah indonesia untuk segera meratifikasi konvensi jenewa tahun 1951 agar lebih mudah dalam pemberian bantuan kemanusiaan maupun bantuan hukum bagi para pencari suaka dan pengungsi internasional khususnya bagi pengungsi rohingya.



Abstract

At the start of their arrival, the Rohingya were considered illegal immigrants because he did not have official travel documents and caused rejection from the Indonesian government. Rohingya refugees continue to increase every year as shown by UNHCR data, so that refugees entering Indonesia have the potential to disrupt the security and comfort of the community. The reason the Indonesian government cannot reject Rohingya refugees is because of the application of the principle of non-refoulement which is recognized as jus cogen in the principles of international law. This research aims to describe the principle of non-refoulement for Rohingya refugees in Indonesia, especially in Aceh and what the status of Rohingya refugees in Aceh is from the perspective of Indonesia not as a state party to the 1951 Convention and the 1967 Protocol, then examine the role of the Indonesian government and the Aceh government in collaboration with UNHCR and IOM in protecting and handling Rohingya refugees. Writing this thesis uses normative legal research methods or literature study. The data used in this research was obtained from literature research and regulations regarding refugees by studying international agreements, laws and regulations, literature and various other official documents accompanied by primary and secondary data and tertiary data. The results of this research show that the handling and protection of refugees carried out by the Indonesian government through collaboration with UNHCR and IOM is within the reach of non-refoulement and upholds human rights as implemented in Presidential Regulation No. 125 2016 concerning Handling of Refugees from Abroad and the status of Rohingya refugees in Aceh, some of whom have received status as "refugees", and some are still in the application (verification) stage. It is recommended to the United Nations to raise the issue of conflict between the Rohingya and the Buddhist Community in Burma, Myanmar seriously, so that the Rohingya do not roam freely to other countries to seek asylum, and for the Indonesian government to immediately ratify the 1951 Geneva Convention to make it easier to grant humanitarian assistance and legal assistance for asylum seekers and international refugees, especially for Rohingya refugees.



    SERVICES DESK