Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI
T. RIZKIKI ANANDA, KEWAJIBAN PELAKU USAHA TERHADAP KERUGIAN YANG DIDERITA WISATAWAN (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN LEUPUNG, ACEH BESAR). Banda Aceh Fakultas Hukum,2024

Abstrak t. rizkiki ananda, kewajiban pelaku usaha terhadap kerugian yang diderita wisatawan (suatu penelitian di kecamatan leupung, aceh besar) fakultas hukum universitas syiah kuala (v,67), pp., bbl. 2023 (dr. muhammad insa ansari, s.h., m.h) pasal 4 huruf a undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen menyebutkan hak-hak konsumen, yaitu “hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa”. maka pelaku usaha pariwisata sudah seharusnya memberikan jaminan sepenuhnya terhadap wisatawan/pengguna jasa wisata tersebut. meskipun hak-hak konsumen sudah diatur di dalam undang-undang perlindungan konsumen namun masyarakat masih belum mengetahui akan hak-haknya tersebut. karena pada prakteknya, banyak pengelola tempat wisata tidak memikirkan hal demikian mengingat pembayaran wisatawan hanya sebatas pada karcis masuk kawasan wisata saja. tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui dan menjelaskan perlindungan hukum kerugian yang diderita konsumen wisatawan dan untuk mengetahui dan menjelaskan tanggung jawab bagi pengelola pariwisata dalam memberikan perlindungan hukum yang diderita konsumen wisatawan. jenis penelitian yaitu penelitian yuridis empiris, dengan mamadukan data primer yang diperoleh melalui wawancara secara langsung dengan responden dan informan di lapangan dengan data sekunder yang diperoleh dari buku teks, jurnal ilmiah, undang-undangan. hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap wisatawan sudah diatur dalam undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, seorang wisatawan dapat dikatakan sebagai konsumen di bidang pariwisata. pelaksanaan undang-undang mengenai pariwisata di indonesia harus memperhatikan perlindungan hukum terhadap wisatawan sebagai pengguna jasa pariwisata di indonesia. oleh karenanya diperlukan pengaturan yang signifikan terhadap wisatawan dimulai segi sarana dan prasarana, standar keamanan dan keselamatan baik oleh pemerintah maupun oleh swasta, yang memperhatikan aspek yuridis dan kepastian hukum. berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada, baik undang-undang kepariwisataan, undang-undang perlindungan konsumen, maupun ketentuan kitab undang-undang hukum perdata (bw), pihak pengelola atau pengusaha kawasan wisata bertanggung jawab untuk memberikan ganti rugi atau bentuk konpensasi lainnya terhadap kerugian wisatawan atas kecelakaan yang dialami di obyek wisata. disarankan bagi pengunjung perlu adanya kesadaran terhadap hak-hak yang seharusnya didapat ketika berkunjung ketempat wisata sehingga mendapatkan perlindungan. pemerintah diharapkan daerah bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang berusaha mengenyampingkan hak-hak perlindungan bagi wisatawan selaku konsumen.



Abstract

-



    SERVICES DESK