Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI
Hanisa Salsabila, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANCAMAN DISERTAI DENGAN PENGRUSAKAN BARANG (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JANTHO). Banda Aceh Fakultas Hukum,2023

Abstrak hanisa salsabila, 2023 pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pengancaman disertai dengan pengrusakan barang (suatu penelitian di wilayah hukum pengadilan negeri jantho) fakultas hukum universitas syiah kuala (iv, 51) pp., bibl., tabl., app. tarmizi s.h., m. hum pasal 335 ayat (1) kitab undang-undang hukum pidana (kuhp) mengatur tentang tindak pidana pengancaman, dan diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah bagi yang melanggarnya. pada pasal 406 ayat (1) kuhp mengatur tentang tindak pidana pengrusakan barang dan barang siapa yang melakukannya, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. namun kenyataannya, tindak pidana pengancaman disertai dengan pengrusakan barang tetap saja terjadi khususnya di wilayah hukum pengadilan negeri jantho. tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan tentang bentuk pertanggungjawaban pidana yang diberikan kepada pelaku, dan menjelaskan hal-hal apa saja yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan atau hukuman terhadap pelaku tindak pidana pengancaman disertai pengrusakan barang. jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif-empiris. penelitian ini dilakukan melalui pengumpulan data-data dan informasi yang diperoleh di lapangan secara langsung dari responden yang kemudian dituangkan dalam bentuk pemaparan atau penggambaran sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan. hasil dari penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan isi pasal 335 ayat (1) dan pasal 406 ayat (1) kuhp, bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pengancaman disertai pengrusakan barang yang terjadi di wilayah hukum pengadilan negeri jantho ini ialah pidana penjara yang didasarkan pada adanya kesalahan yaitu kesengajaan pada perbuatan pelaku yang merupakan tindak pidana perbarengan, dimana perbuatan pelaku ini telah melanggar dua aturan hukum pidana. dalam menjatuhkan putusan bagi pelaku, dasar pertimbangan hakim yaitu fakta-fakta yang ada di persidangan, unsur-unsur pasal yang terpenuhi atau tidak, dan juga hal-hal yang dapat memberatkan ataupun meringankan pidana. disarankan kepada penegak hukum untuk dapat selalu menginternalisasikan nilai- nilai dari profesinya sebagai penegak hukum sehingga hukuman yang diberikan adil bagi pelaku dan korban.



Abstract

-



    SERVICES DESK