Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI
yulianka humaira, PENYELESAIAN SENGKETA HARTA WARISAN MELALUI PERADILAN ADAT GAMPONG (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN SYIAH KUALA, KOTA BANDA ACEH). Banda Aceh Fakultas Hukum,2023

Pada sengketa waris kadang melibatkan pembagian harta warisan. hal ini tidak mengherankan karena orang cenderung untuk menguasai harta. masalah warisan menyebabkan konflik dan perpecahan di antara ahli waris. pasal 13 ayat (1) huruf b qanun aceh nomor 9 tahun 2008 tentang pembinaan kehidupan adat dan adat istiadat menyebutkan bahwa, aparat penegak hukum memberikan kesempatan agar sengketa atau perselisihan diselesaikan secara adat ditingkat gampong. penyelesaian sengketa atau perselisihan tingkat gampong di aceh adalah melalui mekanisme pengadilan adat gampong. penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan lebih dalam mengenai penyelesaian sengketa waris melalui peradilan adat, dan menjelaskan kendala yang dihadapi dalam penyelesaian sengketa waris, dan mengenai efektivitas penyelesaian sengketa waris. penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. data yang diperoleh dalam penulisan skripsi ini berupa data penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder yang berkaitan dengan masalah yang akan dibahas, sedangkan penelitian lapangan dimaksudkan untuk memperoleh data primer dengan wawancara responden dan informan. hasil menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa secara non-litigasi melalui peradilan adat pada dasarnya warisan dilakukan dengan cara negosiasi, musyawarah atau mufakat, dan media gampong. peradilanan adat gampong terkendala karena kurangnya perhatian dan kesadaran dari sebagian masyarakat yang bersengketa untuk dapat berkerja sama dalam menyelesaikan sengketa secara damai. penyelesaian sengketa di peradilan adat berjalan dengan efektif maupun tidak tergantung para pihak, ada yang tidak mau mengikuti prosedur begitupun sebaliknya sehingga membuat tidak efektif. di sarankan untuk menghindari terjadi sengketa, peradilan gampong dalam menjalankan kewenangannya menyelesaikan sengketa di masyarakat harus tuntas, mulai dari melakukan sosialisai hingga peran pemerinta gampong dalam menerima laporan, pengeluaran putusan dan mengeksekusi hasil putusan, agar hasil putusan tersebut mempunyai keputusan yang in kracht, sehingga para pihak bisa mendapatkan pembagian waris berdasarkan putusan peradilan adat tanpa harus melanjutkan proses hukum ke mahkamah syar'iyah.



Abstract

Inheritance disputes sometimes involve the division of inherited assets. This is not surprising because people tend to control wealth. Inheritance issues cause conflict and division among heirs. Article 13 paragraph (1) letter b Aceh Qanun Number 9 of 2008 concerning the Development of Traditional Life and Customs states that law enforcement officials provide opportunities for disputes or disputes to be resolved according to custom at the gampong level. Settlement of Gampong level disputes or disagreements in Aceh is through the Gampong Customary Court mechanism. The aim of writing this thesis is to explain in more depth the resolution of inheritance disputes through customary courts, and explain the obstacles faced in resolving inheritance disputes, and regarding the effectiveness of resolving inheritance disputes. This research uses empirical juridical research methods. The data obtained in writing this thesis is in the form of library research data and field research. Literature research is carried out to obtain secondary data related to the problem to be discussed, while field research is intended to obtain primary data by interviewing respondents and informants. The results show that non-litigation dispute resolution through the Customary Courts is basically carried out by means of negotiation, deliberation or consensus, and Gampong media. Gampong Customary Justice is hampered by a lack of attention and awareness from some of the disputing communities to be able to work together to resolve disputes peacefully. Dispute resolution in customary courts can be effective or not depending on the parties, there are those who do not want to follow the procedures and vice versa, making it ineffective. It is suggested that to avoid disputes, the Gampong judiciary in exercising its authority to resolve disputes in the community must be thorough, starting from carrying out socialization to the role of the Gampong government in receiving reports, issuing decisions and executing the results of the decision, so that the results of the decision have an in kracht decision, so that the parties can obtain inheritance distribution based on customary court decisions without having to continue the legal process to the Sharia Court.



    SERVICES DESK