Cedera kepala atau yang disebut juga dengan traumatic brain injury (tbi) merupakan cedera yang berlangsung pada kulit kepala, tengkorak, otak, dan jaringan dibawahnya serta pembuluh darah di kepala baik berupa cedera terbuka maupun tertutup. cedera kepala dapat mengakibatkan perdarahan pada otak yang merugikan dan dapat menyebabkan defisit neurologis secara progresif bahkan meningkatkan angka morbiditas dan mortalitas. penelitian ini bertujuan untuk mengetahun profil cedera kepala sebagai penyebab kematian dan aspek medikolegalnya pada pasien yang dirawat di rsudza tahun 2022. penelitian deskriptif retrospektif ini menggunakan data rekam medik dalam rentang waktu januari – desember 2022. data dianalisis menggunakam tabel distribusi frekuensi. data rekam medik yang memenuhi kriteria inklusi dan eksklusi pada penelitian ini berjumlah 77. hasil penelitian menunjukkan rentang usia pasien terbanyak yang meninggal akibat cedera kepala yaitu 20 – 60 tahun (63,6%), jenis kelamin terbanyak adalah laki – laki (70,1%), penyebab tersering yaitu kecelakaan lalu lintas (57,1%), derajat keparahan terbanyak yang menyebabkan kematian adalah ckb (80,5%), gambaran morfologi perdarahan terbanyak yaitu didapatkan lebih dari satu lesi pada otak (51,9%), aspek medikolegal terbanyak adalah accidental (98,7%), dan mayoritas pasien tidak memiliki penyakit penyerta (67,5%). tidak semua kasus kematian akibat cedera kepala diakibatkan murni akibat cedera kepala, melainkan bisa diakibatkan karena adanya penyakit penyerta yang dialami pasien sehingga meningkatkan risiko mortalitas.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PROFIL CEDERA KEPALA SEBAGAI PENYEBAB KEMATIAN DAN ASPEK MEDIKOLEGALNYA PADA PASIEN YANG DIRAWAT DI RSUDZA TAHUN 2022. Banda Aceh Fakultas Kedokteran (S1),2023
Baca Juga : KARAKTERISTIK PENDERITA CEDERA KEPALA YANG DI OPERASI DI RSUD DR. ZAINOEL ABIDIN BANDA ACEH (Cut Almira Honesta, 2014)
Abstract
Head injury or what is also called Traumatic Brain Injury (TBI) is an injury that occurs to the scalp, skull, brain and underlying tissue as well as the blood vessels in the head in the form of open or closed injuries. Head injuries can result in detrimental bleeding in the brain and can cause progressive neurological deficits and even increase morbidity and mortality rates. This study aims to find out the profile of head injuries as a cause of death and its medicolegal aspects in patients treated at RSUDZA in 2022. This retrospective descriptive study uses medical record data in the time period January – December 2022. The data is analyzed using a frequency distribution table. The number of medical record data that met the inclusion and exclusion criteria in this study was 77. The results of the study showed that the largest age range for patients who died from head injuries was 20 – 60 years (63.6%), the largest gender was male (70.1 %), the most common cause is traffic accidents (57.1%), the highest degree of severity that causes death is CKB (80.5%), the most common morphological picture of bleeding is that there is more than one lesion in the brain (51.9%), The most common medicolegal aspects were accidental (98.7%), and the majority of patients did not have comorbidities (67.5%). Not all cases of death due to head injury are caused purely by head injury, but can be caused by comorbidities experienced by the patient, thereby increasing the risk of mortality.
Baca Juga : HUBUNGAN PEMAKAIAN HELM DENGAN DERAJAT CEDERA KEPALA PADA PENGENDARA SEPEDA MOTOR (Kiki Ramadhani, 2013)