abstrak permukiman kumuh adalah permukiman masyarakat yang sudah mengalami penurunan tingkat kualitas layak huni yang tidak sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga memerlukan perhatian pemerintah sebagai penyelenggara negara yang menjamin masyarakatnya untuk mendapatkan hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. qanun nomor 8 tahun 2018 tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh dalam pasal 44 ayat (1) huruf a menjelaskan bahwa pemerintahan kota memiliki kewajiban untuk merumuskan kebijakan dan strategi kota serta rencana pembangunan kota terkait pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh. dalam kenyataannya, pelaksanaan kewajiban pemerintah kota banda aceh dalam pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh masih bermasalah, dibuktikan dengan bertambahnya luas kawasan kumuh pada tahun 2020. tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan luas kawasan kumuh di kota banda aceh masih mengalami kenaikan di tahun 2020 dan juga untuk mengetahui dan menjelaskan upaya pemerintah kota banda aceh dalam pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh. teori yang digunakan dalam penelitian ini ialah teori kebijakan publik. penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif, data analisis melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bertambahnya luas kawasan kumuh di kota banda aceh disebabkan implementasi qanun nomor 8 tahun 2018 tidak terlaksana dengan baik, yakni kurangnya perhatian pemerintah terhadap pencegahan permukiman kumuh mengakibatkan munculnya kawasan kumuh yang baru sehingga kenaikan luas kawasan kumuh di kota banda aceh terjadi pada tahun 2020. upaya program rumah sehat sederhana yang diinisasi oleh pemerintah kota banda aceh dinilai belum cukup untuk menanggulangi permasalahan kumuh yang ada dikarenakan masih menyisakan kawasan kumuh dan kota banda aceh belum bebas dari kawasan kumuh. pelaksanaan kewajiban pemerintah kota banda aceh sesuai qanun nomor 8 tahun 2018 perlu ditingkatkan sesuai legitimasi aturan yang berlaku dan sinergitas antar lembaga pemerintah dalam pelaksanaan dan kerjasama dalam menanggulangi kawasan kumuh di banda aceh. kata kunci: kebijakan, pemerintah, pemukiman kumuh
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
UPAYA PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH DALAM PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PERMUKIMAN KUMUH. Banda Aceh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,2023
Baca Juga : PREDIKSI PERTUMBUHAN PERMUKIMAN KUMUH BARU DI KOTA BANDA ACEH DENGAN METODE CELLULAR AUTOMATA PADA TAHUN 2041 (Azzilla Ladya Mastura, 2025)
Abstract
ABSTRACT Slum settlements are community organizations that have experienced a decline in the level of livable quality that is not in accordance with applicable standards, so they require the attention of the government as a state administrator who guarantees that the community can live a prosperous life physically and mentally, have a place to live, and have a good and healthy living environment. . Qanun Number 8 of 2018 concerning Prevention and Improving the Quality of Slum Housing and Slum Settlements in Article 44 paragraph (1) letter a explains that the City Government has the obligation to formulate city policies and strategies as well as city development plans related to preventing and improving the quality of slum housing and organizations seedy. In reality, the implementation of the Banda Aceh City government's obligations in preventing and improving the quality of slum organizations is still problematic, as evidenced by the increase in the area of slum areas in 2020. The aim of this research is to find out and explain that the area of slum areas in Banda Aceh City is still increasing in 2020. and also to find out and explain the Banda Aceh City Government's efforts to prevent and improve the quality of slum organizations. The theory used in this research is public policy theory. This research uses a qualitative method using a descriptive approach, data analysis through observation, interviews and documentation. The results of this research show that the increase in the area of slum areas in the City of Banda Aceh indicates that the implementation of Qanun Number 8 of 2018 is not being implemented well, namely the government's lack of attention to preventing slum organizations which has resulted in the emergence of new slum areas, resulting in an increase in the area of slum areas in the City of Banda Aceh. in 2020. The simple healthy housing program initiated by the Banda Aceh City government is considered insufficient to overcome the existing slum problem because there are still slum areas remaining and the City of Banda Aceh is not yet free from slum areas. The implementation of the Banda Aceh City Government's obligations in accordance with Qanun Number 8 of 2018 needs to be improved according to the legitimacy of the applicable regulations and synergy between government agencies in implementation and cooperation in tackling slum areas in Banda Aceh. Keywords: Policy, Government, Slums