Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES
Muhammad Agra Syafiquddin Yusuf, PUTUSAN BEBAS YANG TIDAK DAPAT DILAKUKAN UPAYA HUKUM OLEH JAKSA PENUNTUT UMUMRN(STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 128 K/PID/2020 DENGAN TERDAKWA JUNAIDI SYAHPUTRA BIN ABU BAKAR). Banda Aceh Fakultas Hukum,2023

Putusan bebas merupakan salah satu dari beberapa putusan yang dapat diambil oleh hakim dalam perkara pidana. saat ini jaksa penuntut umum memiliki keterbatasan untuk mengajukan banding terhadap putusan bebas tersebut sebagaimana yang dterdapat dalam putusan ma nomor: 128 k/pid/2020 dengan terdakwa junaidi syahputra bin abu bakar (selanjutnya disebut “putusan ma”). penelitian ini putusan bebas yang tidak dapat dilakukan upaya hukum oleh jaksa penuntut umum. ketepatan pertimbangan hakim dalam menetapkan putusan ma, ditinjau dari kepastian hukum, kebenaran hukum dan nilai keadilan; dan (ii) reformulasi upaya hukum yang tepat dalam hal putusan bebas dalam kuhap. penelitian ini adalah penelitian yuridis-empiris dengan pendekatan konsep dan nilai juga dengan metode penelitian normatif (yuridis normatif). pendekatan penelitian dengan perundang-undangan untuk memperhatikan lebih lanjut tentang sistem peradilan sesuai dengan kajian tesis yang diambil. bahan hukum dalam penelitian ini dengan bahan hukum primer dan skunder dam tehnik pengumpulan data dengan penelitian kepustakaan (library research). metode analisis data dilakukan dengan analisis kualtiatif dengan penguraian secara deskriprif dan analitis dan prespektif. tujuan penelitian ini jaksa penuntut umum dalam putusan perkara a quo ini tidak bisa mengajukan upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali sedangkan apabila kita mengacu kepada uud 1945, setiap orang berhak atas kepastian hukum yang adil sebagaimana dengan ketentuan yang diatur di dalam pasal 28d ayat (1) uud 1945. hasil penelitian menunjukan bahwa putusan mahkamah agung no. 128k/pid/2020 telah melaksanakan suatu keputusan yang mengandung kejelasan dan konsistensi atas berlakunya suatu hukum. dalam konteks teori kebenaran, putusan mahkamah agung no. 128k/pid/2020 telah menghargai norma yang diatur dalam pasal 45a uu no. 5/2004 sebagaimana telah mengalami perubahan oleh uu no. 3/2009 yang tidak memberikan kewenangan hukum bagi mahkamah agung dalam mengadili kasasi terhadap perkara pidana yang memiliki hukuman dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pihak tersebut dapat diancam pidana denda. namun demikian, apabila dikaitkan dengan teori keadilan, pasal 45a uu no. 5/2004 sebagaimana telah mengalami perubahan dengan uu no. 3/2009 yang menjadi dasar dari putusan mahkamah agung no. 128k/pid/2020 belum bisa memenuhi konsep keadilan, terutama dalam hal ini adalah keadilan substantif (substantive justice). disarankan perlu ada reformulasi ulang pengaturan mengenai upaya hukum, baik banding maupun juga dengan kasasi, terkait ketentuan mengenai putusan bebas yang di atur dalam rancangan undang-undang hukum acara pidana demi dapat menghadirkan rasa keadilan yang sebenar-benarnya. reformulasi hukum dapat diatur dalam ruu mengenai hukum acara pidana juga menghapus adanya pembatasan terhadap perkara yang dapat diajukan kasasi kepada mahkamah agung yaitu terkait perkara pidana yang memiliki hukuman dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau hukuman dengan pidana denda.



Abstract

Acquittal is one of several verdicts that can be rendered by a judge in criminal cases. Currently, the Public Prosecutor has limitations in filing an appeal against such acquittal, as stated in Supreme Court Decision No. 128 K/Pid/2020, involving the Defendant Junaidi Syahputra Bin Abu Bakar (hereinafter referred to as the “Supreme Court Decision”). This study aims to determine (i) the accuracy of the judge's considerations in determining the Supreme Court Decision, in terms of legal certainty, legal truth, and justice; and (ii) the appropriate legal reformulation regarding acquittal in the Indonesian Criminal Procedure Code (KUHAP). This research is a juridical-empirical research with a concept and value approach. Based on this research, it was found that in the Supreme Court Decision, (i) the judge has given proper consideration in terms of legal certainty and correctness, but based on the theory of legal justice, the Supreme Court Decision has not been able to provide a value of justice, and (ii) it is necessary to reformulate the formulation regarding legal remedies for appeals and cassation against acquittals, both pure acquittal and impure acquittal, including criminal cases punishable by imprisonment for a maximum of 1 year and/or fines. The purpose of this study is to examine and analyze the acquittal of all charges in accordance with Article 1 number 12 of the Criminal Procedure Code which regulates legal remedies that are the right of the accused or public prosecutor when they do not accept the court's decision, namely in the form of resistance or appeal or cassation or the convict's right to submit application for review in terms of and as in accordance with the provisions stipulated in the law. The results of the study show that the Supreme Court Decision No. 128K/PID/2020 has implemented a decision that contains clarity and consistency in the application of a law. In the context of the theory of truth, Supreme Court Decision No. 128K/PID/2020 has respected the norms regulated in Article 45A of Law no. 5/2004 as amended by Law no. 3/2009 which does not give legal authority to the Supreme Court in adjudicating cassation against criminal cases which carry a penalty of up to 1 year in prison and/or the party may be fined. However, when linked to the theory of justice, Article 45A of Law no. 5/2004 as has been amended by Law no. 3/2009 which became the basis of the Supreme Court Decision No. 128K/PID/2020 has not been able to fulfill the concept of justice, especially in this case substantive justice. It is suggested that there should be a reformulation of regulations regarding legal remedies, both on appeal and cassation, related to the provisions regarding acquittals regulated in the Draft Law on Criminal Procedure in order to present a true sense of justice. Legal reform can be stipulated in the Bill on criminal procedural law which also removes restrictions on cases that can be appealed to the Supreme Court, namely those related to criminal cases that carry a maximum prison sentence of 1 (one) year and/or a fine.



    SERVICES DESK