Abstrak ghea harmayani putri (2023) kontrak internasional ekspor impor kopi gayo tanpa pencantuman klausula pilihan hukum (penelitian pada koperasi serba usaha sara ate takengon, aceh tengah) fakultas hukum universitas syiah kuala (v, 50) pp.,bibl.,app. (eka kurniasari, s.h, m.h, l.lm) pasal 1338 ayat (1) kuhperdata menentukan bahwa perjanjian memiliki kekuatan hukum layaknya undang-undang bagi para pembuatnya. kontrak yang terjadi tentu saja tidak selamanya sempurna, adakalanya terjadi permasalahan. sengketa dalam kontrak bisnis internasional tanpa pilihan hukum melibatkan dua negara dengan sistem hukum yang berbeda akan mengalami kesulitan dalam pemecahan masalahnya. tujuan penulisan skripsi ini adalah menjelaskan akibat hukum kontrak internasional tanpa pilihan hukum, penentuan sistem hukum yang akan digunakan dalam sengketa dan untuk menjelaskan penyelesaian sengketa pada kontrak internasional tanpa pilihan hukum. pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan hukum empiris. data dalam penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh dari dokumen kontrak bisnis internasional sedangkan data sekunder diperoleh melalui wawancara secara langsung dengan para responden. kemudian data pendukung dari penelitian ini ialah dari bahan-bahan yang ada dalam perpustakaan seperti buku, jurnal, majalah, dokumen dan sebagainya. berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa tidak adanya pencantuman pilihan hukum tidak akan menyebabkan putusnya hubungan hukum antar para pihak yang bersengketa dan juga tidak serta merta mengakibatkan kontrak tersebut batal demi hukum. para pihak bebas memilih hukum yang berlaku berdasarkan kesepakatan bersama. penyelesaian sengketa yang terjadi hanya dapat dilakukan ketika para pihak yang terlibat dalam kontrak bisnis internasional tersebut memiliki prinsip itikad baik, penyelesaian sengketa dapat ditempuh dengan dua cara, yaitu secara litigasi dan non-litigasi. disarankan kepada para pihak yang terlibat dalam kontrak hendaknya memperhatikan dokumen kontrak dan menyantumkan klausul tentang pilihan hukumnya. kepada pemerintah kabupaten aceh tengah agar memberikan edukasi dan penyuluhan terkait tata cara berkontrak yang baik dan berkepastian hukum bagi badan hukum dan perorangan pelaku usaha internasional. kepada para pihak disarankan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara damai melalui jalur non litigasi atau alternatif penyelesaian sengketa (aps) agar dapat memperoleh penyelesaian sengketa yang tidak memakan banyak waktu, tenaga dan biaya.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
KONTRAK INTERNASIONAL EKSPOR IMPOR KOPI GAYO TANPA PENCANTUMAN KLAUSULA PILIHAN HUKUM (PENELITIAN PADA KOPERASI SERBA USAHA SARA ATE TAKENGON, ACEH TENGAH). Banda Aceh Fakultas Hukum,2023
Baca Juga : ANALISIS STRATEGI PEMASARAN KOPI ARABIKA KOPERASI SERBA USAHA (KSU) SARA ATE DI KABUPATEN ACEH TENGAH (RAUDHATUL JANNAH, 2020)
Abstract
-
Baca Juga : PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS KLAUSULA EKSENORASI YANG DICANTUMKAN PADA KARTU ARENA BERMAIN ANAK (SUATU PENELITIAN DI KOTA MEDAN) (Ananda Rizki Nasution, 2023)