Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES
Abdul Hafid, BENTUK PENGAWASAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM PENGGUNAAN SENJATA API DI ACEH. Banda Aceh Program Studi Magister Ilmu Hukum,2023

Berdasarkan perpol no. 1/2022 tentang perizinan, pengawasan dan pengendalian senjata api standar kepolisian negara republik indonesia, senjata api nonoraganik kepolisian negara republik indonesia/tentara nasional indonesia dan peralatan keamanan yang digolongkan senjata api yang berhak menggunakan dan memiliki senjata api nonorganic adalah setiap warga negara yang diberikan secara selektif dan memenuhi persyaratan yang telah disebutkan dalam perpol ini. atas dasar regulasi yang telah ditetapkan, maka peredaran senjata api masih diperbolehkan. penggunaan senjata api memerlukan pengawasan oleh negara yang diatur dalam uu no.2/2002 tentang kepolisian negara republik indonesia. meskipun masyarakat sipil diperbolehkan menggunakan senjata api dengan didasari oleh regulasi yang telah diatur dalam perpol, namun pada kenyataannya praktik di lapangan masih ditemukan penyalahgunaan izin dan penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh masyarakat sipil bahkan intensitas konflik dengan senjata api di aceh terus meningkat dan sangat meresahkan masyarakat. tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan bentuk pengawasan penggunaan senjata api oleh kepolisian negara republik indonesia di aceh, efektifitas pengawasan penggunaan senjata api oleh kepolisian negara republik indonesia di aceh, menjelaskan upaya yang dapat dilakukan oleh oleh kepolisian negara republik indonesia dalam mengatasi hambatan pengawasan penggunaan senjata api di aceh. metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis-empiris, yaitu penelitian dengan melakukan kajian yang komprehensif dengan melakukan pengamatan dan wawancara langsung dilokasi penelitian. hasil penelitian menunjukkan bentuk pengawasan penggunaan senjata api oleh kepolisian daerah (polda) aceh dilakukan dengan cara preventif dan represif. pengawasan penggunaan senjata api mengacu pada perpol nomor 1 tahun 2022. hal ini menjadikan pengawasan penggunaan senjata api oleh polda aceh menjadi efektif, selain pengawasan yang berdasarkan pada perpol nomor 1 tahun 2022, tindakan preventif dan represif menjadikan pengawasan penggunaan senjata api di provinsi aceh oleh polda aceh menjadi efektif. upaya yang dilakukan oleh polda aceh dalam menghadapi hambatan pengawasan penggunaan senjata api antara lain yaitu: melakukan penyitaan senjata api, melakukan pengawasan pada wilayah perbatan nasional di provinsi aceh, serta melakukan pengawasan dan penegakan hukum bagi yang masih memiliki senjata api sisa konflik. disarankan kepada polda aceh untuk melakukan pengawasan secara berkala pada setiap marketplace yang menjual senjata api jenis airsofgun untuk menghindari meluasnya peredaran senjata api jenis tersebut di aceh. disarankan kepada polda aceh untuk memeriksa secara berkala izin penggunaan senjata api yang beredar di wilayah provinsi aceh dan menindak secara tegas bagi yang sudah tidak ada izin penggunaan senjata api atau belum diperpanjang. disarankan kepada masyarakat agar tidak mempertontonkan senjata api di depan umum meskipun senjata api yang dimiliki mempunyai izin.



Abstract

Pursuant to Police Regulation Number 1, 2022 on the Licensing, Supervision, and Control of Standard Weapons for the Indonesian National Police, Non-organic Firearms for the Indonesian National Police or Indonesian National Armed Forces, and Security Equipment. Classified as Firearms who are permitted to use and possess non-organic firearms are all citizens who are granted free selective voting and who meet the stipulations of this regulation. According to the established regulations, the distribution of firearms is still permitted. The use of firearms is governed by Law Number 2, 2002 concerning the Indonesian National Police, which necessitates state supervision. In spite of the fact that civil society is permitted to use firearms based on these regulations, there are still abuses of permits and misuse of firearms by civil society, and the intensity of conflict involving firearms in Aceh continues to rise, which is very concerning public. The purpose of this study is to describe the form of supervision on the use of firearms by the Indonesian National Police in Aceh, the effectiveness of supervision on the use of firearms by the Indonesian National Police in Aceh, and the efforts the Indonesian National Police can make to overcome obstacles to the supervision of the use of firearms in Aceh. A juridic-empirical research method is applied, which entails conducting an exhaustive study by observing and interviewing firsthand at the research site. The results of the study indicate that the Aceh Regional Police supervises the use of firearms in Aceh Province through two actions: preventive action and repressive action as a law enforcement action against the misuse of firearms. Supervision of firearm use is governed by Police Regulation Number 1, 2022. In addition to the supervision based on Police Regulation Number 1, 2022, preventive and repressive measures make the supervision of the use of firearms in Aceh Province by Aceh’s Police headquarters effective. Efforts made by the Aceh Regional Police in dealing with obstacles to monitoring the use of firearms include: confiscating firearms, conducting surveillance on the national border area in Aceh Province, conducting supervision and law enforcement for those who still have firearms left over from the conflict. It is suggested to the Aceh Regional Police to carry out regular surveillance on every marketplace that sells airsoft firearms to avoid the spread of this type of firearms in Aceh. It is suggested that the Aceh Regional Police conduct periodic checks of firearms permits in the Aceh Province and take stern action against those whose permits have expired or have not been renewed. It is suggested that the public should not display firearms in public even if the firearms they own have a permit.



    SERVICES DESK