abstrak ruhul aflah, 2023 pelanggaran terhadap hak cipta desainer grafis melalui website microstock freepik berbayar fakultas hukum universitas syiah kuala (v, 72), pp., bibl., app. dr. sri walny rahayu, s.h., m.hum. penelitian ini mencari pelanggaran terhadap hak cipta desainer grafis melalui website microstock freepik berbayar yang di dalamnya memuat gambar, vektor, mockup, dan desain template. pengaturan hak cipta merupakan hak eksklusif sebagaimana diatur oleh pasal 4 undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta (uuhc). adapun perlindungan desainer grafis diatur oleh pasal 40 ayat (1) huruf a uuhc berlaku selama hidup pencipta dan terus berlangsung selama 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia. namun, dalam praktiknya hak ekonomi dan moral pencipta dilanggar oleh pihak ketiga dengan cara menggunakan akun premium yang telah dimodifikasi, melakukan peretasan, atau menggunakan aplikasi pihak ketiga sebagai resources untuk mengunduh konten yang ada pada website microstock freepik. tujuan penulisan skripsi untuk menjelaskan perlindungan, keadilan, dan kepastian hukum kepada desainer grafis pada website microstock freepik berbayar yang terdapat didalam uuhc, hambatan dan tantangan penegakan hukum hak cipta desain grafis di era trend global revolusi industri 5.0, dan upaya yang dapat ditempuh oleh desainer grafis dalam melindungi hak ekonomi dan moral ketika terjadi pelanggaran pada website microstock freepik berbayar. jenis penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif yaitu menggunakan konsep legal positif yang terdapat di dalam uuhc dan aturan lainnya berkaitan dengan hak cipta desainer grafis website microstock freepik berbayar dengan cara mengkaji penerapan kaidah atau norma dalam hukum positif. penelitian ini menggunakan teknik wawancara bebas serta terikat dan dianalisis dengan menggunakan pendekatan comparative approach. hasil penelitian menunjukkan bahwa uuhc belum memberikan perlindungan dan kepastian hukum secara optimal bagi desainer grafis pada microstock freepik karena belum mengatur secara menyeluruh mengenai hak ekonomi dan moral atas desain digital yang diperjual belikan pada microstock. hambatan dan tantangan penegakan hukum hak cipta desain grafis di era trend global revolusi industri 5.0 yaitu: uuhc, penyidik kepolisian, jangkauan yang luas, dan masyarakat. upaya yang dapat dilakukan desainer grafis secara non litigasi atau litigasi. adapun secara non litigasi dengan melaporkan kepada freepik secara mandiri. sedangkan secara litigasi dapat mengajukan gugatan atas pelanggaran hak cipta ke pengadilan niaga. disarankan kepada dpr ri untuk melakukan amandemen terhadap uuhc sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi. kepada kemenkumham untuk dapat melakukan berbagai upaya-upaya sosialisasi dan edukasi sehingga desainer grafis dapat memahami hak-haknya. kepada microstock freepik untuk mengatur pengaturan tentang pelanggaran hak cipta lebih terperinci tanpa perlu dibuktikan secara mandiri dan meningkatkan keamanan terhadap semua karya yang diposting pada freepik dengan memberikan akses kunci/password atau key-to-key.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PELANGGARAN TERHADAP HAK CIPTA DESAINER GRAFIS MELALUI WEBSITE MICROSTOCK FREEPIK BERBAYAR. Banda Aceh Fakultas Hukum,2023
Baca Juga : PERLINDUNGAN HAK CIPTA KARYA FOTO PRODUK YANG DIPUBLIKASIKAN MELALUI INSTAGRAM BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 (SUATU PENELITIAN DI BANDA ACEH) (CUT GEBRINA TASSHA, 2021)
Abstract
-
Baca Juga : PELANGGARAN HAK CIPTA OLEH PENYEDIA JASA USAHA FOTOCOPY DI BANDA ACEH TERHADAP UNDANG-UNDANG HAK CIPTA (PRILLYCIA RIVINA, 2018)