Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES
Siara Nedy, KEDUDUKAN DAN FUNGSI JAKSA SEBAGAI PENGACARA NEGARA DALAM MEMBERIKAN BANTUAN HUKUM TERHADAP BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN). Banda Aceh Fakultas Ekonomi,2023

Pasal 30 ayat (2) undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan menyatakan “di bidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah”. ketentuan tersebut memberikan kedudukan kepada jaksa sebagai pengacara negara untuk mewakili negara maupun pemerintah dan bumn dianggap sebagai salah satu bagian dari negara. kewenangan jaksa pengacara negara mewakili kepentingan hukum bumn telah menimbulkan diskursus dan perdebatan dari berbagai kalangan mengingat bahwa kedudukan bumn sebagai badan usaha yang mendapatkan penyertaan modal dari negara termasuk dalam badan hukum privat. penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kedudukan dan fungsi jaksa sebagai pengacara negara dalam memberikan bantuan hukum terhadap bumn, pertimbangan jaksa sebagai pengacara negara dalam memberikan bantuan hukum terhadap bumn dan pengaturan ideal jaksa sebagai pengacara negara dalam memberikan bantuan hukum terhadap bumn. metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan sejarah. sumber data yang digunakan adalah data sekuder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. data sekunder tersebut diperoleh melalui studi kepustakaan (library research) dan analisis dilakukan secara kualitatif dan menyeluruh (holistic). hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan dan fungsi jaksa sebagai pengacara negara dalam memberikan bantuan hukum kepada bumn merupakan tugas dan wewenang jaksa bidang perdata dan tata usaha negara melalui surat kuasa khusus untuk mewakili mereka baik di pengadilan maupun di luar pengadilan berdasarkan asas cepat, tepat, tuntas dan manfaat serta tidak menimbulkan benturan kepentingan. ada beberapa pertimbangan jaksa sebagai pengacara negara memberikan bantuan hukum kepada bumn yaitu a) bantuan hukum dilakukan berdasarkan hasil analisis bahwa permasalahan tersebut masuk dalam lingkup perdata atau tata usaha negara; b) tidak adanya indikasi konflik kepentingan dengan bidang-bidang lain seperti bidang intelijen dna penegakan hukum pidana; c) didasarkan pada analisis strengths, weakness, opportunities and threats (swot) tentang analisis teknis yuridis perkara dari aspek berbagai aspek yang menggambarkan kemungkinan keberhasilan dan potensi kelemahan dari langkah-langkah hukum yang dapat dilakukan; d) mempertimbangkan tidak adanya indikasi tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang menduduki jabatan di bumn; dan e) bertujuan untuk memulihkan kerugian keuangan negara yang terjadi akibat sengketa antara bumn dengan pihak ketiga. pengaturan ideal jaksa sebagai pengacara negara dalam memberikan bantuan hukum kepada bumn yaitu memperjelas kedudukan bumn sebagai bagian dari negara dan pemerintah mengingat bumn juga berkedudukan sebagai badan hukum privat, adanya mekanisme yang dapat mencegah terjadinya konflik kepentingan antara kegiatan bantuan hukum dengan bidang intelijen dan penegakan hukum pidana dan adanya mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan tugas jaksa sebagai pengacara negara dalam memberikan bantuan hukum terhadap bumn. disarankan hendaknya jaksa pengacara negara melaksanakan kegiatan bantuan hukum kepada bumn secara professional, optimal dan akuntabel serta tidak menimbulkan konflik kepentingan dengan kewenangan dalam penegakan hukum pidana. selain itu, perlu dilakukan pembaharuan terhadap peraturan kejaksaan agung nomor 7 tahun 2021 dengan mengatur mekanisme yang dapat mencegah terjadinya konflik kepentingan antara kegiatan bantuan hukum dengan bidang intelijen dan penegakan hukum pidana serta mekanisme pengawasan terhadap tugas dan wewenang jaksa pengacara negara dalam memberikan bantuan hukum. kata kunci : jaksa pengacara negara, bantuan hukum, badan usaha milik negara (bumn)



Abstract

Article 30 Paragraph (2) of Law Number 16 of 2004 regarding the Attorney General states “In the field of Civil and State Administration, the Attorney General with special powers can act both inside and outside the court for and on behalf of the State or the government”. This regulation gives the Prosecutor a position as a State Attorney to represent the state and the government. State-owned enterprises (BUMN) are a part of the state. The authority of the State Attorney to represent the legal interest of BUMN has given rise to discourse and problem because the position of BUMN as a business entity that receives capital participation from the state included in private legal entities. This paper seeks to clarify the position and function of the Prosecutor as State Attorney in providing legal assistance to BUMN, consideration of the Prosecutor as a State Attorney in providing legal assistance to BUMN and the ideal regulation for the Prosecutor as State Attorney in providing legal assistance to BUMN. This study employs a normative, statutory, conceptual, and historical legal methodology. Primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials comprise the secondary data source. A literature review was used to collect secondary data, which was then analyzed qualitatively and exhaustively. This study results that the position and function of the Prosecutor as a State Attorney in providing legal assistance to BUMN is the duty and authority of Civil and State Administrative Prosecutor with a special power of attorney to represent him in court and out of court based on the principles of speedy, precise, completed, beneficial and not conflict of interest. There are several consideration the Prosecutor as a State Attorney to provide Legal Assistance to BUMN: a) Legal aid based on the results of analysis to the problem included in the scope civil or state administration; b) There isn’t indication of conflict interest with other fields, such as intelligence and criminal law enforcement; c) Based on the Strengths, Weakness, Opportunities and Threats (SWOT) analysis of technical juridical cases from various aspects that describe the potential for success, weaknesses and legal remedies; d) Considering there is’nt indication of criminal act by state-owned employees; and e) Purpose to recover state financial losses resulting from disputes with third party. The ideal regulation as State Attorney in providing legal assistance to BUMN clarify the position of BUMN as a part state and government considering BUMN position as a private legal entity, existence of mechanism to prevent conflict of interest between legal aid with intelligence and criminal law enforcement. there is a supervisory mechanism for the implementation of the duties of the State Attorney General in providing legal assistance to BUMN. There are supervisory mechanism for implementation of duties the State Attorney General in providing legal assistance to BUMN. It is suggested State Attorney Prosecutor implement legal aid to BUMN with professional, optimal, accountable and there isn’t conflict of interest with criminal law enforcement. The need amendment to the Attorney General's Regulation Number 7 of 2021 with there is a mechanism to prevent conflicts of interest between legal aid and intelligence and criminal law enforcement and monitoring implementation mechanism to the duties and power of the State Attorney General in providing legal aid. Keywords : The State Attorney, Legal Aid, State-Owned Enterprise



    SERVICES DESK