Berdasarkan pasal 1740 kuhperdata pinjam pakai adalah suatu perjanjian dalam mana pihak yang satu menyerahkan suatu barang untuk dipakai dengan cuma- cuma kepada pihak lain, dengan syarat bahwa pihak yang menerima barang itu setelah memakainya atau setelah lewat waktu yang ditentukan, akan tetapi pada kenyataanya terdapat banyak kasus wanprestasi pinjam pakai buku teks yang dilakukan oleh anggota dinas perpustakaan dan kearsipan aceh. pada tahun 2021 terdapat 9038 peminjam buku yang melakukan wanprestasi baik itu keterlambatan pengembalian, rusak dan/atau hilangnya buku. tujuan penelitian ini untuk mengetahui (1) bagaiamana prosedur pelaksanaan perjanjian pinjam pakai buku teks pada dinas perpustakaan dan kearsipan aceh (2) bagaimana upaya penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian pinjam pakai buku teks pada dinas perpustakaan dan kearsipan aceh. metode penelitian yang digunakan merupakan penelitian yuridis empiris. dimana data yang digunakan diperoleh dari penelitian lapangan dan kepustakaan. penelitian lapangan yang dilakukan dengan mewawancarai responden untuk mendapatkan data primer dan penelitian kepustakaan dengan menganalisis peraturan perundang-undangan, buku-buku, makalah serta dokumen yang berkaitan dengan masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini. berdasarkan hasil penelitian prosedur pelaksanaan perjanjian pinjam pakai buku teks pada dinas perpustakaan dan kearsipan aceh diawali dengan pembuatan kartu anggota oleh pemustaka yang hendak meminjam buku dan menyetujui persyaratan yang telah ditentukan seperti membayar denda dan ganti kerugian saat terjadi wanprestasi. upaya penyelesaian yang dilakukan dalam wanprestasi perjanjian pinjam pakai buku teks tersebut adalah dengan denda dangan ganti kerugian, namun dalam hal buku hilang tidak kembali sampai saat belum terdapat upaya yang dilakukan. disarankan kepada dinas perpustakaan dan kearsipan aceh untuk meminta nomor telepon aktif pemustaka saat pendaftaran anggota dan melakukan pengembangan aplikasi agar memudahkan pemustaka dengan mendapatkan notifikasi peringatan pengembalian buku teks pada waktu yang telah ditentukan dan memudahkan pemustaka dalam melakukan pepanjangan waktu peminjaman buku teks.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PINJAM PAKAI BUKU TEKS PADA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN ACEH. Banda Aceh Fakultas Hukum,2023
Baca Juga : PELAKSANAAN PERJANJIAN PINJAM PAKAI BUKU PADA BADAN ARSIP DAN PERPUSTAKAAN ACEH (NAZLA KHAIRINA, 2014)